Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan



Jumat, 19 Juni 2026 - 13:20:31 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi bergerak cepat mempertegas status hukum warga keturunan di wilayahnya. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, lembaga ini menggelar sosialisasi masif terkait Layanan Kewarganegaraan di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, Kamis (18/06/2026).

Langkah strategis ini diambil guna mengikis ketidakpastian hukum dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang selama ini kerap menjadi persoalan laten bagi masyarakat keturunan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa status hukum yang jelas bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan benteng perlindungan hak-hak warga negara.

“Penegasan status kewarganegaraan bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara," ujar Jonson saat membuka acara.

Sadar bahwa informasi kerap tidak sampai ke akar rumput, Kanwil Kemenkum Jambi secara khusus menggandeng para perwakilan kelurahan dan Rukun Tetangga (RT) se-Kota Jambi. Perangkat lingkungan ini dinilai memiliki peran krusial sebagai detektor awal di lapangan.

Jonson meminta sinergi kuat dari pihak kelurahan dan RT untuk aktif menyisir dan mengingatkan warga keturunan di wilayah masing-masing agar segera melakukan pengecekan serta pembaruan data kependudukan.

Dalam sesi inti, Kepala Bidang Pelayanan administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, bersama Analis Hukum Ahli Pertama, Nelvia, membedah tuntas regulasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Beberapa poin penting yang dipaparkan kepada peserta meliputi, Alur dan Proses Layanan atau Langkah-langkah resmi yang harus ditempuh warga keturunan untuk menegaskan statusnya. Menurutnya, pentingnya validitas dan kelengkapan dokumen pendukung agar tidak memicu masalah hukum di kemudian hari.

Kemudian, sosialisasi dilanjutkan dengan ?sesi tanya jawab interaktif yang membedah berbagai kendala administrasi riil yang sering ditemui pengurus RT di tengah masyarakat.

Melalui agenda yang juga dihadiri secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli.

"Dengan adanya kolaborasi vertikal dari tingkat wilayah hingga ketua RT, diharapkan masyarakat keturunan di Jambi kini bisa mendapatkan akses layanan kewarganegaraan yang jauh lebih mudah dan berkepastian hukum," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi