Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Pemegang Protokol Notaris Wafat di Merangin



Jumat, 19 Juni 2026 - 13:24:42 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menyerahkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-38.AH.02.04 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Notaris dan Penunjukan Pemegang Protokol Notaris di Kabupaten Merangin, Rabu (17/06/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan arsip negara pasca-wafatnya notaris setempat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang AHU Fatriansyah di Kantor Notaris Kabupaten Merangin. Berdasarkan SK Menkum tersebut, Dwi Endang Widyawati Setiodewi ditunjuk resmi sebagai Pemegang Protokol Notaris dari almarhumah Sri Hermawati yang telah wafat pada 14 November 2024 lalu.

Diana Yuli Astuti menegaskan bahwa protokol notaris merupakan arsip negara yang wajib dipelihara, disimpan, dan dikelola secara tertib. Hal ini krusial untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat yang dokumennya berada di dalam protokol tersebut.

“Protokol Notaris merupakan arsip negara yang harus dijaga keberlanjutan pengelolaannya. Karena itu, proses penyerahan dan pengalihan protokol harus dilakukan secara tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Diana.

Usai penyerahan SK, Tim Bidang AHU bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi langsung melakukan monitoring dan pemeriksaan fisik terhadap dokumen dialihkan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan minuta akta, repertorium, serta dokumen kenotariatan lainnya guna memastikan proses transisi berjalan sesuai regulasi.

Selain pengalihan protokol, Kanwil Kemenkum Jambi juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Merangin. Pengawasan difokuskan pada kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, tertib administrasi kantor, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Agenda penyerahan dan pemeriksaan ini dihadiri oleh ahli waris almarhumah Notaris Sri Hermawati, yakni Agus Sutrisno, serta perwakilan dari Sekretariat MPW Notaris Provinsi Jambi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dengan tertib dan lancar.(afm)





Artikel Rekomendasi