JAMBERITA.COM - Tiga Rumah Sakit (RS) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jambi gelar Penandatanganan Kerjasama (PKS) dalam melayani peserta JKN-KIS. Ketiga RS tersebut yaitu, RS Royal Prima, RS Kambang dan RS Mitra Hospital.
Direktur RS Royal Prima Kol (Purn) dr Eko Kuswandono mewakili dari ketiga RS tersebut menyatakan, bahwa pihaknya baru saja menandatangani komitmen kepada BPJS."Kami sebagai Rumah Sakit berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS wilayah Kota Jambi," katanya, Senin (15/11/2021).
Tidak hanya melayani peserta BPJS di wilayah Kota Jambi saja, kata Dr Eko pihaknya juga siap menerima dan melayani dengan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dari Kota Jambi. "Diluar kota juga bisa kita layani, selagi itu sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.
Dr Eko juga menyampaikan apabila nanti dalam pelayanan mereka masih ada yang kurang berkenan. Agar kiranya dapat diberi masukan, karena mereka siap menerima saran serta masukkan dari semua peserta/pasien secara khusus dan masyarakat Kota Jambi secara umum.
"Bila ada hal yang berkenan dalam rangka pelayanan orang sakit tidak terlayani, kami siap menerima. Orang sakit yang tidak terlayani, juga apabila tanpa keperdulian dari semua pihak, media, masyarakat sekaligus BPJS," ungkapnya.
Untuk itu, Dr Eko berharap dukungan dari semua masyarakat Kota Jambi, karena tanpa dukungan, kata Dr Eko mereka tentu tidak bisa berbuat."Komitmen yang sudah kami tandatangani tentu kekuatan bagi kami rumah sakit, semoga kami mampu untuk melayani," harapnya.
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pasien BPJS, nantinya kata Dr Eko, pihak akan mempersiapkan aplikasi dalam pengaduan terhadap layanan serta terintegrasi langsung baik ke Rumah Sakit maupun ke BPJS.
"Nanti akan terpampang foto dari Rumah Sakit, nomor nya ada juga, dari BPJS juga seperti itu, jadi kita berkomitmen apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama pengguna layanan BPJS," ungkapnya.
Dr Eko juga tak menampik sudah hampir 3 tahun mereka menanti agar dapat kembali bekerja sama dengan pihak BPJS. Karena di tahun 2019 waktu lalu, kerjasama sempat belum di perpanjang dalam memberikan pelayanan bagi peserta BPJS.
"Kami sudah menanti hampir 3 tahun, dulu pernah kerjasama, karena sesuatu tidak di perpanjang sekarang kita bekerjasama lagi. Terimakasih bapak, ibu BPJS atas apa yang perlu disiapkan sehingga bisa kredensial," jelasnya.
Kepala BPJS Cabang Jambi Sri Widiastuti menyatakan, mulai 1 Desember 2021 mendatang, maka akan bertambah pilihan masyarakat untuk layanan kesehatan bagi peserta BPJS terutama di wilayah Kota Jambi.
"Kami berharap 3 Rumah Sakit ini memenuhi pelayanan kepada peserta, dengan standar pelayanan medis. Kami siap menerima masukan dan sampaikan kepada kami," tuturnya.
Terkait dengan beberapa Rumah Sakit yang tidak diperpanjang 2019 waktu lalu, itu juga dibenarkan oleh Sri Widiastuti."Karena memang, kita ada proses kerjasama dan proses rek kredensial. Artinya ada evaluasi, ada 3 bulan bahkan tahunan dalam memastikan apakah sesuai dengan standar layanan," jelasnya.
Sementara satu lagi Rumah Sakit di Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yakni RS Surya Khairuddin saat ini masih dalam proses sehingga belum bisa melayani peserta JKN-KIS. Seharusnya RS tersebut berbarengan dengan ketiga RS diatas, untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak BPJS.(afm)
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Samakan Persepsi Legislatif - Eksekutif
Kemenag Muaro Jambi Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Opini : Bupati Fadhil Arief di Mata Ramadhani, Memuliakan Manusia Ketika Martabat Honorer Diangkat
Ngopi di Helosapa Bersama Pelaku Seni, Slamet Rahardjo: Teater di Jambi Harus Kembali Hidup
APBD 2022 Akomodir Kepentingan DPRD Sendiri, HMI Sarolangun: Ada Upaya Pembajakan Hak rakyat
CLBK : 2 Rumah Sakit di Kota Jambi Ini Akhirnya Kembali Bekerjasama dengan Pihak BPJS
Kanwil Kemenkum Dorong Pembentukan Sentra KI dan Perlindungan IG ke BRIDA



