JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi menyelesaikan persoalan aset bermasalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Hal itu di paparkan Jubir Pansus Gabungan DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi di rapat Paripurna tehadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026.
"Berkaitan dengan tata kelola aset milik Pemprov Jambi yang belum terselesaikan. Baik aset Pemprov yang dikuasai pihak ketiga maupun aset yang masih tumpang tindih," katanya.
Sedikitnya, ada 6 aset milik Pemprov Jambi yang masih bermasalah. Bahkan aset aset yang belum terselesaikan tersebut pernah mendapat perhatian dari KPK RI dan segera untuk segera diselesaikan.
"Termasuk masalah Build Operate Transfer (BOT). Aset BOT di tanah Pemprov Jambi yakni meliputi Pasar Tradisional Angso Duo, Wiltop," pungkasnya.(afm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Pansus DPRD Provinsi Jambi : 2022, Tidak Semuanya Program DUMISAKE Mampu Terbiayai
Pansus DPRD : Program Unggulan DUMISAKE Hanya Supporting System, Bukan Prioritas
Banyak Menelan Korban, Fadli Sudria : Tindak Tegas Truk Batubara yang Melanggar


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



