JAMBERITA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 30 ribu masyarakat terdampak Covid-19 mulai disalurkan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi.
Kepala Dinas (Kadis) Arif Munandar melalui Sekretaris Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Padli Saleh mengatakan, untuk tahap pertama BLT bulan Agustus sudah selesai di September kemarin sebesar Rp 9,3 Miliar.
"Rp9,3 M itu untuk 30 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) x Rp300 ribu melalui pos, tahap pertama sudah selesai," katanya kepada jamberita.com, Senin (11/10/2021).
Selanjutnya untuk BLT tahap kedua kata Padli, baru-baru ini (Minggu kemarin) juga sudah di transfer ke POS sebesar Rp9,3 M. "Sekarang ini proses cetak Wesel oleh PT Pos Jambi untuk di salurkan ke masyarakat," ujarnya.
Menurut Padli, penerima BLT sekaligus masyarakat yang terdampak Covid-19 itu sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota.
"Ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang memang terdampak Covid-19, seperti misalnya ojek, pekerja hotel yang dirumahkan bisa terbantu," jelasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Diduga Jadi Tempat Penampungan Minyak Ilegal, Fasha Minta Dinas Terkait Cek Izin PT Ocean
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2022, Tanggapan Eksekutif
Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa UNH Jambi Digembleng Soal Pemanfaatan Teknologi
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!


