JAMBERITA.COM - Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak disalah satu pusat perbelanjaan di jalan Jendral Sudirman kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Hal ini lantaran laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan banjir pada saat hujan yang diduga akibat saluran air yang berasal dari mall tersebut.
"Sidak kita pada hari ini karena ada laporan dan indikasi pertama bahwa karena ini musim hujan kemarin ada hujan jadi seakan-akan ipal yang ada di Trona itu waktu hujan dibuka," jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Paruk. Jum'at, (24/9/2021).
Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa hasil akhir dari pengolahan limbah pada ipal di mall tersebut dibuang ke drainase yang sekarang sedang dalam proses pengerjaan.
"Kita sudah panggil semua yang bertanggung jawab dengan ipal yang ada di Trona, memang hasil pengolahan limbah hasil akhirnya memang ke drainase yang kita buat," ujarnya.
Faruk mengatakan bahwa pihaknya segera akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi yang bertanggung jawab atas hal ini.
"Kita akan panggil dinas terkait yaitu DLH, karena menurut mereka bahwa dari dinas terkait setiap tanggal 8 mengadakan uji lab terhadap ipal mereka. Yang kami tanyakan apakah boleh pembuangan air boleh melalui drainase kita," pungkasnya. (sap)
SAH: Hari Jumat Penuh Berkah, Mari Berlomba-lomba dalam Kebaikan
Kapolda Jambi Uji Coba Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi di Mall Lippo Plaza
Puluhan Pasien ODGJ di Jambi Ikuti Vaksinasi Alumni Akabri 96
Gubernur Jambi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal APBD-P 2021
Pemprov Dorong Pengembangan Candi Muaro Jambi, Mendikbudristek : Saya Akan Menghadap ke Presiden


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



