JAMBERITA.COM- Mantan Asisten III Provinsi Jambi periode Februari - November 2017, H. Saipudin memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 di gedung lama Mapolda Jambi. Selasa (14/9/2021).
Ia datang sekitar pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja biru muda sendirian memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Kurang lebih satu setengah jam diperiksa, mantan narapidana kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 keluar dengan terburu-buru.
Saat ditanyai awak media, Ia sebelumnya sempat menghindar dan mengelak. Namun, Ia mengatakan bahwa kedatangannya masih terkait pemeriksaan kasus lamanya.
"Cuma tanda tangan berkas lama, tidak ada pertanyaan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Jambi seperti Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, Sekwan DPRD Provinsi Jambi Emi Nofisah dan Mantan Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.(irw)
Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi Pendalaman Tupoksi di Kemendagri
Erwan Malik dan Kadishub Provinsi Jambi Adi Varial Penuhi Panggilan KPK
Setelah Pengusaha dan Dewan Giliran KPK Panggil Pejabat dan ASN Pemprov Jambi
Kenakan Kaos dan Celana Jeans, Hendry Penuhi Panggilan Penyidik KPK di Polda Jambi
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025