JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 16 saksi dari kalangan swasta dan kontraktor terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi. Senin (13/9/2021).
Salah satunya yakni Hendry Attan alias Ateng Direktur PT. Artha Mega Sentosa. Ia datang sekitar pukul 15.00 WIB, mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna abuabu dan celana jeans.
Setelah kurang lebih diperiksa satu jam, Ateng keluar dari ruang penyidikan tanpa kalimat sepatah katapun saat dimintai keterangan oleh awak media.
Namun, bukannya langsung meninggalkan gedung Mapolda Jambi. Ateng terlihat memasuki ruangan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Hingga berita diturunkan, Ateng masih berada dalam ruangan tersebut.(*)
Beresiko Tinggi, 3 Kasus Narkoba di Jambi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Datangi Polda Jambi, Asiang dan Istri Tampil Kompak Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Pengusaha Ini Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Andi Sebut Enjoy, Rudi jadi Saksi Paut
Hari ini Giliran 16 Orang Pihak Swasta Dipanggil KPK, Ada Ismail Hingga Aliang
Hari ini KPK Panggil 8 Saksi Lagi di Polda Jambi, Ada Anggota DPR RI, Ini Nama-namanya
Datangi Polda Siang Ini, Hillalatil Badri Penuhi Pangilan KPK
Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Siap dan Aman Lewat Service Visit