Kenakan Kaos dan Celana Jeans, Hendry Penuhi Panggilan Penyidik KPK di Polda Jambi



Senin, 13 September 2021 - 17:41:04 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 16 saksi dari kalangan swasta dan kontraktor terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi. Senin (13/9/2021).

Salah satunya yakni Hendry Attan alias Ateng Direktur PT. Artha Mega Sentosa. Ia datang sekitar pukul 15.00 WIB, mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna abuabu dan celana jeans.

Setelah kurang lebih diperiksa satu jam, Ateng keluar dari ruang penyidikan tanpa kalimat sepatah katapun saat dimintai keterangan oleh awak media. 

Namun, bukannya langsung meninggalkan gedung Mapolda Jambi. Ateng terlihat memasuki ruangan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. 

Hingga berita diturunkan, Ateng masih berada dalam ruangan tersebut.(*)



Artikel Rekomendasi