JAMBERITA.COM- Hari ini Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi erkait dugaan suap RAPBD 2017-2018.
Mereka yang dipanggil diantaranya Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat ini menjadi Anggota DPR RI dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.
"Hari ini (10/9) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Ali Fikri, Jubir KPK kepada jamberita.com.
Berikut nama-namanya:
1. SOFYAN ALI Anggota DPRD Provinsi Jambi/ Ketua Fraksi PKB
2. BUSTAMI YAHYA Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019 (Fraksi Gerindara)
3. AGUS RAMA Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Fraksi Partai Partai Amanat Nasional)
4. SANUDDIN Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019
5. HASIM AYUB Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 (Fraksi PAN)
6. SALIM Anggota DPRD Provinsi Jambi 2017–2019 (Fraksi PAN)
7. MUNTALIA Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019
8. MAULI Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019
Datangi Polda Siang Ini, Hillalatil Badri Penuhi Pangilan KPK
12 Saksi Hari Ini Diperiksa di Polda Jambi, Ada Istri Mantan Gubernur Hingga Wakil Bupati
Penyidik KPK Kembali Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Suap Ketok Palu
Rugikan Negara Rp13,9 M, Tersangka Kasus Pinjaman Fiktif BRI Syariah Bungo Ditahan
Meresahkan dan Anarkis, Polda Jambi Amankan 4 Remaja Diduga Komplotan Geng Motor
Pelaku Penembakan di Murni Diamankan Polresta Jambi, Ini Motifnya


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



