JAMBERITA.COM-Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi berhasil sebanyak 4 remaja terlupakan komplotan geng motor.
Mereka di duga sering meresahkan dan membuat aksi anarkis kepada masyarakat.
Adapun 4 remaja komplotan geng motor yang berhasil memanfaatkannya yakni MR (18) warga Talang Kerinci Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, HAY (22) warga Prum Korem Rt.21 Kelurahan Pall Merah Kecamatan Pall Merah Kota Jambi.
FJ (17) warga Jalan Adam Malik Rt.20 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi dan AP (17) warga Sukarejo Rt.15 Kelurahan Thehok Kecamtan Jambi Selatan Kota Jambi.
Pantauan di lapangan dalam aksi penangkapan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara Tim gabungan dengan komplotan geng motor yang sedang mengelilingi sejumlah wilayah di Kota Jambi.
Namun dengan sigap Tim gabungan berhasil memberhentikan dan menghitung jumlah remaja komplotan geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Panit Resmob Iptu Rifqi Abdillah mengatakan bahwa remaja komplotan geng motor tersebut di kawasan Simpang Surya Kelurahan Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
"Remaja yang terlupakan komplotan geng motor yang berhasil kita amankan ada 4 orang, meraka kita amankan hari Minggu (5/9) sekitar pukul 02.30 wib dini hari" Ucap Iptu Rifqi Abdillah Panit Resmob Polda Jambi.
Selain itu 4 remaja komplotan geng tersebut, tim turut membantu melengkapi 8 unit sepeda motor dan 2 senjata yang dibawa oleh komplotan geng motor tersebut.
"Sebagian remaja ini berhasil menembak diri tapi motornya kita amankan, dan mereka menyimpan senjata tajam menggunakan kain sarung agar tidak terlihat oleh para korbannya," bebernya.
Selanjutnya 4 remaja beserta barang bukti lainnya yang dilakukan ke Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(afm)
Hari Pertama UTBK UNJA, Pimpinan Sebar Tim Pantau Seluruh Lab, Pastikan Kelancaran Sistem
Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2026, Rektor UNJA Pastikan Sarana Siap dan Inklusif bagi Disabilitas
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
Pelaku Penembakan di Murni Diamankan Polresta Jambi, Ini Motifnya
JPU Segera Layangkan Surat Dakwaan Tersangka Direktur IPN ke Pengadilan, Lexy : Maksimal 2 Minggu
Paut Jadi Pihak Swasta kedua Jadi Tersangka di Kasus Ketok Palu, Ini Jumlah Uang yang Dibagikannya


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



