JAMBERITA.COM- Erwan Malik mantan sekda Provinsi Jambi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi suap RAPBD terhadap tersangka Apif Firmansyah, dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang saat ini di tahun oleh KPK, Selasa (14/9/21).
Usai diperiksa, Erwan Malik menyebutkan dirinya diminta keterangan terkait tersangka Wiwid Iswara, Fahrul Rozi, Zainul Arfan, Arrakhmat Eka Putra.
" Mintai keterangan terhadap tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi yang saat ini di tahan di KPK, dan di ambil sumpah, " ujarnya.
Jadwal pemeriksaan hari ini cuma ngeprint yang lama dan ditanya ulang, pungkasnya.
Selanjutnya untuk Adi Varial yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi turut diperiksa KPK saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017
Dengan mengenakan baju kemeja berwarna putih, Adi Varial bergegas lari ke mobil menghindari awak media untuk diwawancarai. (Irw)
Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi Pendalaman Tupoksi di Kemendagri
Setelah Pengusaha dan Dewan Giliran KPK Panggil Pejabat dan ASN Pemprov Jambi
Kenakan Kaos dan Celana Jeans, Hendry Penuhi Panggilan Penyidik KPK di Polda Jambi
Beresiko Tinggi, 3 Kasus Narkoba di Jambi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Al Haris Resmi Buka Lomba Perahu Tradisional 2025 di Sungai Batanghari