JAMBERITA.COM- Secara maraton, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil puluhan saksi terkait kasus suap pengesahan APBD 2017.
Setelah memanggil kalangan pengusaha dan DPRD, kali ini lembaga anti rasuah ini mulai memanggil belasan ASN baik pejabat PUPR, DPRD dan mantan Pejabat Pemprov Jambi.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Hari ini (14/9) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017 memanggil sejumlah ASN di lingkup Pemprov Jambi. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi.
Mereka yakni atas nama:
1. SAIPUDIN Asisten 3 (Bidang Administrasi Umum) Provinsi Jambi periode Februari–November 2017
2. ERWAN MALIK Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi
3. EMI NOPISAH PNS (Sekretaris Dewan pada DPRD Prop. Jambi)
4. DODY IRAWAN PNS / Mantan Kepala DInas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi
5. WASIS SUDIBYO PNS / Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi
6. NUSA SURYADI PNS/ Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi
7. BUDI NURAHMAN PNS/Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017)
8. VARIAL ADHI PUTRA Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
9. WAHYUDI APDIAN NIZAM PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi)
10. DHENY IVANTRIESYANA POETRA PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi)
11. HENDRI ERIADI PNS / Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Propinsi Jambi
12. EDI DAMHURI PNS/PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.(*)
Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani
Kenakan Kaos dan Celana Jeans, Hendry Penuhi Panggilan Penyidik KPK di Polda Jambi
Beresiko Tinggi, 3 Kasus Narkoba di Jambi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Datangi Polda Jambi, Asiang dan Istri Tampil Kompak Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Siap dan Aman Lewat Service Visit