JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu terhadap APBD 2017-2018. Hari ini Selasa 3 Agustus 2021 lembaga anti rasuah ini memeriksa 10 saksi.
Dimana, 10 Saksi adalah Anggota DPRD yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Jambi. Pemeriksaan dilakukan di Lapas IIA Jambi.
“Hari ini (3/8) pemeriksaan saksi dugaan TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan tersangka FR Dkk,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya melalui pesan Whats App ke Jamberita.com.
Pemeriksaan dilakukan di Lapas kelas IIA Jambi , atas nama sbb:
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Samakan Persepsi Legislatif - Eksekutif
Kemenag Muaro Jambi Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
SAH Minta Laju Vaksin Covid-19 Tetap Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat
Tersangka Pembunuhan Kepala BPBD Terancam Hukuman Seumur Hidup
Hadir Di Era Pandemi, Yello Hotel Jambi Beri Warna Baru Untuk Pariwisata Di Jambi
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



