Kenali Materai Asli dengan Cara Dilihat, Diraba dan Digoyang



Kamis, 18 Maret 2021 - 16:50:50 WIB



JAMBERITA.COM - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengingatkam masyarakat agar dapat menegenali materai asli dengan cara dilihat diraba dan digoyang.

Ini karena sudah adanya 6 orang tersangka pemalsuan materai yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp37 Miliar.

Direktur Operasi Peruri Saiful Bahri menyatakan, bahwa meterai asli dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang. Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang.

Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka enam ribu dan sepuluh ribu Nomor SP- 07/2021."Pada meterai terasa kasar jika diraba. Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna)," katanya, Rabu (17/3/2021).

Terkait dengan dokumen yang menggunakan meterai palsu, berdasarkan PMK-04/2021, salah satu syarat keabsahan pembayaran bea meterai adalah menggunakan meterai tempel yang sah, berlaku, dan belum pernah digunakan. Dengan demikian, apabila dokumen dibubuhi oleh meterai palsu maka pembayaran bea meterai tidak sah dan dokumen dianggap
tidak dibubuhi meterai.

"Masyarakat dapat melakukan pemeteraian kemudian terhadap
dokumen yang sudah terlanjur dibubuhi meterai yang tidak sah," ujarnya.

Untuk itu, DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi).

"Masyarakat dihimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh
meterai tempel dari penjual yang terpercaya," pungkasnya.(*/afm)





Artikel Rekomendasi