JAMBERITA.COM- Setelah melalui Rapat Pleno Ketua dan Anggota Ombudsman RI pada 8 Maret 2021 di Jakarta, pada 15 Maret 2021 Asisten Muda Ombudsman RI, Indra SH, secara resmi ditugaskan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan tugas Ombudsman RI di Provinsi Jambi pasca pengunduran diri Kepala Perwakilan sebelumnya, Dr Jafar Ahmad, S.Ag. M.Si.
Dalam Surat Perintah Ombudsman RI nomor B/389/KP.06.01/III/2021 tersebut, Indra akan bertugas sebagai Plt Kepala hingga nantinya terpilih Kepala Perwakilan yang baru di Provinsi Jambi. Menanggapi penunjukannya sebagai Plt, Indra mengatakan akan melanjutkan estafet kepemimpinan Ombudsman RI hingga ditunjuk kembali pejabat definitif. Ia mengatakan akan menjalankan program-program sebelumnya yang sudah direncanakan bersama.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Jafar yang sudah mengabdikan dirinya selama 2 tahun terakhir. Tentunya program yang sudah beliau canangkan akan dilanjutkan," ujar Indra.
Selain itu, Indra juga berharap sinergitas dengan para pemangku kepentingan dan penyelenggara pelayanan publik, serta masyarakat untuk menciptakan pelayanan publik yang prima di Provinsi Jambi. "Saya berharap doanya dan juga partisipasi dari stakeholder untuk bisa bersamasama mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik," tutupnya.(*/sm)
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM di Jambi
Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers
RI lirik teknologi traktor Belarus untuk modernisasi pertanian
Wabup Bakhtiar Akan Kembangkan Destinasi Adat, Budaya, dan Pariwisata di Batanghari
Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers


