Pilkada 2020: Aroma Khas Politik Dinasti Lebih Kental



Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:22:20 WIB



Umi Jamilah
Umi Jamilah

Oleh: Umi Jamilah*



“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (TQS adz-Dzariyat: 56)

Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia harus menjalankan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang oleh-Nya. Sayangnya, meski sebagian orang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik, tetapi di sisi lain, banyak orang justru semakin jauh dari penyembahan kepada Allah Swt. Seperti yang dicontohkan sistem demokrasi ini. Dalam masalah pemilihan kepala daerah di tahun ini. Banyak kandidat yang menggunakan sistem buatan manusia dengan menggunakan aroma khas politik dinasti yang lebih kental.

Pada Pilkada 2020, ada 158 calon yang memiliki pertalian dengan pejabat dan mantan pejabat memenangi pesta politik lima tahunan. Sebutlah keluarga  presiden Jokowi berada di dalamnya. Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa unggul dengan 87,15% di Pilwakot Surakarta. Lalu Menantu Jokowi, Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul dengan mengantongi 55,29% di Pilwakot Medan. Suara berdasarkan hasil hitung cepat Charta Politika. (katadata,22/12/2020).

Menurut pengamat politik UIN Jakarta, Adi prayitno, definisi dinasti politik adalah upaya mengarahkan kekuasaan atau jabatan tertentu kepada keluarga intinya, baik dari garis keturunan ke samping, ke atas dan ke bawah.
Politik dinasti ini tidak hanya pada keluarga presiden saja, keluarga mantan gubernur Ratu Atut Chosiyah, yaitu Ratu Tatu Chasanah juga masuk pada dinasti politik yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa. Ratu Tatu Chasanah -Pandji Tirtayasa unggul dengan meraih suara 64,4%. Dari hasil perhitungan surat suara di KPU jumat(11/12). Sedangkan pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono unggul 64,1%, dimana Tanto merupakan menantu Ratu Atut (suami dari Andiara Aprilia). Di pilkada Tangsel, keponakan Ratu Atut yang juga putra Ratu Tatu, Pilar Saga Ichsan sebagai calon wakil walikota berpasangan dengan Benyamin Davnie mendapatkan suara yang unggul. (merdeka, 12/12/2020)

Dengan adanya politik dinasti ini masyarakat semakin resah, hinggah menjadikan pilkada tahun ini yang menang adalah Golput (tidak memilih).

Kenapa ada politik dinasti? Karena politik sekarang ini amat sangat mahal. Sehingga harus mengenalkan para calon kandidat kepada masyarakat dengan ongkos yang tidak sedikit. Ketika harus menggunakan cara politik dinasti, maka otomatis mengurangi pengeluaran untuk mengenalkan para calon kepada masyarakat. Dan para calon akan makin cepat dikenal masyarakat lewat keluarganya.

Dalam UU no.28/1999, menetapkan bahwa undang-undang tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Telah jelas bahwa, KKN harus bersih dari penyelenggaraan dalam negara. Pada faktanya, MA membatalkan UU tersebut dan mengganti dengan UU no.08/2015 yang berisi penetapan undang-undang pengganti uu no.01/ 2015 dan UU no.01/2014. Akses dari jaringan politik dinasti adalah keluarga yang sudah dikenal masyarakat. Akan tetapi, pada faktanya benarkah mereka akan menjalankan perpolitikan ini sesuai pada keahliannya, ataukah sudah ada jaminan dalam menjalankan kursi-kursi jabatannya?

Kapitalis-Demokrasi, tidak bisa dijadikan sebagai penyelesaian masalah. Bahkan banyak bahaya yang ditimbulkannya, antara lain:
Pertama, Stagnasi pembangunan. Pada masalah covid-19 saja, hampir satu tahun tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini dan hanya berputar-putar pada bantuan yang salah sasaran. Belum lagi masalah perekonomian, penyelesaiannya juga tidak jelas. Hanya menambah hutang sehinggah terjadinya resesi dan ledakan hutang.

Kedua, Aturan yang makin dzolim.Pada faktanya, RUU Cipta lapangan pekerjaan(Ciptaker). Yang disahkan pada bulan 11/2020 makim mendzolimi rakyat. Dimana, 5-6 dari sepuluh anggota DPR adalah para pengusaha. Sehinggah kebijakan yang dibuat banyak memihak pada para pengusaha tersebut. Belum lagi UU Minol,  memberikan syarat pengecualian yang menjadi pasal karet.

Ketiga, Korupsi makin merajalela. Adanya pembatalan UU no.18/2019 tentang aturan mantan narapidana korupsi untuk diperbolehkan mencalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah(pilkada). Banyaknya kasus suap menyuap yang melibatkan pejabat dengan para pengusaha.

Keempat, pemimpin karbitan. Tidak paham terhadap apa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat karena hanya sebagai regulator saja. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR Al-Bukhari)

Dalam sistem Demokrasi, pemilihan pemimpin melalui pemilu, sedangkan kedaulatan berada ditangan rakyat dan pemimpin menjalankan sesuai aturan dari para oligarki dan korporasi. Berbeda dengan islam, islam menggunakan memilih pemimpin dengan cara dengan membaiat. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw untuk mempersatukan umat dan pemimpin menjalankan aturan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah swt dalam surat Al-fath ayat 10.  "Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Dia akan memberinya pahala yang besar."

Seperti pada masa kekhilafahan, membaiat langsung kepada pemimpin dengan baiat iniqot kemudian dilanjutkan dengan baiat taat. Sedangkan dalam memilih pemerintah daerah diserahkan kepada kewenamgan khalifah dan sebagai konsekwensi dari ijma' sahabat juga hal dasar pelaksanaan pemimpi.

 

Penulis adalah: Aktivis Muslimah*



Artikel Rekomendasi