Warning dalam Pelayanan, Kanwil Kemenkum Jambi Bekali Pembinaan Notaris Baru



Rabu, 20 Mei 2026 - 17:33:59 WIB



JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Jabatan Notaris, Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Notaris Baru di Wilayah Provinsi Jambi, Rabu (20/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap notaris baru agar mampu menjalankan tugas jabatan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti; Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah; Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Jambi, Firman Gusri; Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi, Dr. Dwi Suryahartati; Ketua Pengurus Daerah INI Kota Jambi, Siti Ayuna Sari; Ketua MPDN Kabupaten Muaro Jambi, Zul Fadli; para notaris baru se-Provinsi Jambi; serta Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Oleh sebab itu, notaris tidak hanya dituntut memahami aspek administratif dan teknis dalam pembuatan akta, tetapi juga wajib menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, integritas, serta etika jabatan.

“Notaris adalah jabatan kepercayaan. Karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan berpedoman pada ketentuan hukum serta kode etik profesi,” ujar Jonson.

Lebih lanjut, Jonson menyampaikan bahwa penguatan tugas dan fungsi jabatan notaris menjadi penting, khususnya bagi notaris baru, agar sejak awal dapat memahami batas kewenangan, kewajiban, serta tanggung jawab profesi. Ia berharap para notaris baru mampu menjaga marwah jabatan notaris dan memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam membangun kualitas pelayanan kenotariatan yang profesional dan berintegritas di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap tugas, fungsi, kode etik, dan kode perilaku menjadi bekal penting bagi notaris baru dalam menjalankan profesinya. Diana juga menekankan pentingnya menjaga independensi, kerahasiaan jabatan, ketelitian dalam pembuatan akta, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelayanan hukum.

“Kami berharap para notaris baru dapat menjadikan kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas jabatan, sekaligus membangun komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap Diana.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta turut diberikan pemahaman mengenai penerapan kode etik dan kode perilaku notaris sebagai pedoman moral dan profesional dalam menjalankan jabatan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab profesi, kepastian hukum, serta upaya pencegahan terhadap pelanggaran administratif maupun pelanggaran kode etik.

Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari para peserta. Para notaris baru antusias mengikuti rangkaian sosialisasi karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran, kewajiban, serta tanggung jawab notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris dapat terus diperkuat, sehingga layanan kenotariatan di Provinsi Jambi semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.(*)



Artikel Rekomendasi