Oleh: Farah Sari, A. Md.
Kasih Ibu sepanjang masa. Kasih anak sepanjang galah. Ibu adalah sosok yang tangguh dan penuh kasih sayang. Dari rahimnya kehidupan seorang anak dimulai. Tidak mudah melewati masa kehamilan, melahirkan, menyusui dan mendidik hingga anak tumbuh dewasa dengan harapan menjadi anak soleh/hah. Maka sungguh sulit dipercaya tapi nyata. Beratnya perjuangan menjadi ibu. Besarnya kasih sayang yang telah dicurahkan lenyap seketika. Saat nyawa anak melayang ditangan Ibu tersayang.
Seperti kasus yang terjadi beberapa waktu lalu. Dikutip dari laman KOMPAS.com (15/09/20). Seorang ibu tega menganiaya anak perempuannya hingga tegas, gara-gara si anak tak mengerti saat belajar melalui daring.
Selang beberapa waktu berikutnya, kembali terjadi pembunuhan yg dilakoni oleh ibu kandung terhadap anak-anaknya. Dikutip dari laman Via.co.id (15/12/20) Ibu pembunuh ketiga anak kandungnya di Nias Utara, berinsial MT, meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli, Sumatera Utara pada Minggu pagi 13 Desember 2020, sekitar Pukul 06.10 WIB. Usai membunuh, wanita berusia 30 tahun itu sempat beberapa kali coba bunuh diri, namun berhasil digagalkan.
Ada apa denganmu Ibu? Begitu beratkah beban yang Engkau pikul? Sehingga nyawa anakmu mampu Engkau hilangkan. Kasus pembunuhan oleh orang terdekat yang muncul kepermukaan, hanya sebagian kecil dari jumlah kasus sesungguhnya. Tapi, ini cukup membuat kita sadar ada yang salah dalam sistem kehidupan kita saat ini. Bagaimana bisa manusia menghilangkan nyawa manusia lainnya dengan begitu mudah? Dengan alasan yang kadang sepele. Apalagi dalam kasus ini oleh ibu terhadap anaknya.
Keluarga merupakan benteng terakhir penjagaan terhadap individu. Di dalam keluarga seseorang berharap mendapatkan kasih sayang dan perlindungan. Bukan malah menjadi tempat yang berbahaya karena disanalah dia kehilangan nyawa. Fakta ini adalah bukti kerapuhan yang dialami oleh keluarga. Termasuk keluarga muslim. Rapuhnya hubungan dalam keluarga, antara anak dan ibu. Suami dan Istri. Menantu dan Mertua. Sehingga keluarga bukan lagi tempat teraman dan ternyaman.
Ada 2 faktor yang berpotensi menyebabkan seorang ibu mampu menghilangkan nyawa anaknya, diantaranya adalah:
Pertama, faktor internal. Seperti lemahnya keimanan seorang ibu. Hal ini membuat dia tidak mampu mengendalikan diri saat marah. Tidak mampu menghadirkan Allah saat melakukan perbuatan. Bahwa, Allah melihat dan akan memintai pertanggungjawaban. Ada hari pembalasan, surga dan neraka.
Pertanyaan, siapa yang paling bertanggung jawab membentuk keimanan yang kokoh dalam diri rakyat? Pertama keluarga, kedua lingkungan masyarakat dan negara. Maka peran dan wewenang negara dalam membentuk keimanan yang kokoh adalah pilar yang paling berpengaruh besar.
Kenapa negara? Karena dalam pandangan islam negara dan pemimpin itu ada untuk mengurusi urusan rakyat. Termasuk mengokohkan dan menjaga akidah masyarakat. Akidah yang kokoh akan menjadikannya terikat dengan syariat. Dan syariat islam tidak membolehkan menghilangkan nyawa seorang muslim tanpa alasan yang haq(sesuai dengan islam).
Namun yang sedang diterapkan saat ini bukan sistem islam tapi sistem demokrasi. Yang tegak atas dasar pemisahan agama dari kehidupan dan menjunjung kebebasan. Sehingga negara tidak merasa harus berperan mengokohkan dan menjaga akidah rakyat. Itu merupakan urusan masing-masing individu rakyat.
Kehadiran negara dalam sistem demokrasi untuk mengurusi rakyat hampir hilang sempurna. Negara akan menyerah pengurusan tersebut pada pihak lain seperti pihak swasta. Tepatnya negara hanya menjadi fasilitator dan regulator saja.
Misalnya dalam bidang kesehatan. Negara bekerjasama dengan BPJS untuk menyediakan layanan kesehatan. Dengan jalan rakyat membayar premi sesuai kelas yang mereka mampu dan inginkan. Secara tidak langsung akan meminimalkan bahkan bisa menghilangkan peran negara dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
Pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh individu rakyat ini akan menjadi tambahan beban hidup bagi mereka. Ditengah kondisi ekonomi yang sulit, daya beli yang rendah, harga barang mahal, sulitnya lapangan pekerjaan.
Belum lagi pandemi juga berdampak pada jalannya proses pendidikan. Pendidikan terpaksa dilakukan secara daring. Kebutuhan anak akan meningkat. Mulai dari ketersediaan Hp Android dan kuota internet. Kendala sinyal. Hingga kebutuhan pendamping saat belajar. Inilah beban tambahan yang dipukul oleh keluarga saat ini. Terutama para ibu, yang terjun langsung mendampingi anaknya belajar.
Sistem demokrasi yang berjalan bersama penerapan ekonomi kapitalis sekuler liberal menjadikan negara tidak campur tangan terhadap perekonomian masyarakat. Ini tampak dari pendefinisian Politik Ekonomi. Dalam Kamus Ekonomi disebutkan: Political Economy is the science of wealth and deals with effort made by man to supply wants and satisfy desires (Politik Ekonomi adalah ilmu pengetahuan tentang kekayaan dan berhubungan dengan usaha-usaha yang dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memuaskan keinginan).
Definisi tersebut tidak menyebutkan peran negara sama sekali dan bukan sebagai sebuah kebijakan, namun sekadar ilmu. Dampak definisi tersebut adalah negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis kurang berperan (minim campur tangan) secara langsung untuk mensejahterakan orang-perorang rakyatnya.
Penerapan sistem Demokrasi dalam kehidupan menjadikan manusia sebagian pembuat hukum. Menentukan baik dan buruk berdasarkan akal, hawa nafsu dan kepentingan semata. Padahal sebagai muslim kita meyakini bahwa hanya Allah SWT yang berhak menetapkan aturan untuk kehidupan manusia.
Allah SWT telah berfirman :"... Sesungguhnya hak membuat hukum hanya milik Allah... "(QS. Yusuf 40)
Siapa yang paling bertanggung jawab mengurus rakyat dalam semua bidang kehidupan? Ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya, jawabannya adalah negara.
Dalam islam negara hadir untuk memudahkan rakyat mengakses semua itu. Sedangkan sistem demokrasi meniadakan peran itu. Sehingga saat kita ingin beban para ibu berkurang bahkan hilang, tidak menimbulkan stres dan tekanan sehingga gelap mata menghilangkan nyawa anaknya adalah dengan kembali menerapkan sistem kehidupan islam. Dalam tataran negara.
Abdurrahman al-Maliki di dalam as-Siyâsah al-Iqtishadiyah al-Mutslâ menjelaskan bahwa Politik Ekonomi Islam merupakan Kebijakan yang diterapkan oleh Negara Islam (Khilafah) untuk menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan dasar rakyat, orang-perorang, secara menyeluruh, serta menjamin kesempatan untuk memenuhi kebutuhan sekunder mereka sesuai dengan kadar yang mampu diraih sebagai manusia yang hidup dalam suatu masyarakat yang khas, dengan corak dan gaya hidup yang unik.
Penerapan Syariat Islam yang sempurna oleh negara akan mampu menyelesaikan problematika kompleks yang terjadi saat ini. Sehingga kita bisa merasakan kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan hidup. Karena negara hadir dalam mengurusi rakyat dengan pelayanan optimal dan terbaik. Karena dilakukan atas dasar dorongan keimanan kepada Allah SWT.
Penulis adalah: Aktivis Dakwah Islam
Konsep Nilai Omnibus Law sebagai Pembaharuan Hukum: Haruskah Disegerakan
“Ketidak” Bebasan Nilai Ilmu Hukum Normatif: Diskursus Filsafat Ilmu Terhadap Kemurnian Ilmu Hukum
Ini Kronologi 8 Siswa SMKN 1 Jambi yang Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan



