JAMBERITA.COM - Dalam skoring pemetaan resiko penyebaran Covid-19 yang diberikan tim gugus tugas Provinsi Jambi, kabupaten Merangin menjadi satu-satunya wilayah yang masuk ke dalam zona resiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah. Jum'at (18/12/2020).
Pemetaan priode data tanggal 7 sampai dengan 13 Desember 2020 ini menunjukkan satu wilayah masuk pada zona merah, tujuh wilayah masuk zona oranye dan 3 daerah masuk kedalam zona kuning.
"Sekoring pemetaan resiko kabupaten kota di provinsi priode data 7 sampai 13 Desember 2020, kabupaten Kerinci, Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi masuk zona oranye atau zona resiko sedang.
Selanjutnya kabupaten Sarolangun, Tanjab Barat dan Tanjab Timur masuk zona kuning atau zona resiko rendah.
Dan kabupaten Merangin zona merah atau zona resiko tinggi," jelas Johansyah juru bicara tim gugus tugas Covid-19 provinsi Jambi. (sap)
Trauma Diintimidasi, Ibu Bayi yang Dijual Ayah di Batanghari Tolak Syarat Penyerahan Anak
Seorang Ayah Kandung di Jambi Tega Jual Bayi 8 Bulan Seharga Rp20 juta
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi
Pandemi Covid-19, SAH : Mari Berbuat Baik Untuk Orang Sekitar Yang Membutuhkan
Nah, Aduan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi di Pemprov Jambi Segera Terkoneksi ke KPK
Bus Personel Sat Brimob Sumsel Kecelakaan di Kerinci, 35 Orang Alami Luka Ringan
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



