Oleh: Farah Sari, A. Md
Allah SWT telah menempatkan ulama pada posisi yang mulia. Karena ulama memiliki kedudukan yang tinggi disebabkan ilmu islam yang dimilikinya serta keterikatan pada syariat islam. Disamping itu ulama adalah orang yang takut bermaksiat pada Allah SWT. Lebih dari itu ulama adalah orang yang peduli dengan kondisi umat. Sudah seharusnya Ulama lantang menentang kezaliman. Tidak memilih bungkam saat rezim menawarkan isi dunia yang begitu menyilaukan.
Dilansir dari CNN Indonesia (27/11/20) Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode kepengurusan 2020-2025 resmi diumumkan, Rabu (26/11) malam. Sejumlah nama baru muncul, wajah lama hilang seiring pengumuman Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
Misalnya, nama Din Syamsuddin dan sejumlah ulama identik dengan Aksi 212 terdepak dari kepengurusan. Nama Din digeser Ma'ruf Amin. Wakil Presiden RI itu kini mengemban jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Raib juga nama mantan bendahara Yusuf Muhammad Martak, mantan wasekjen Tengku Zulkarnain, dan mantan sekretaris Wantim Bachtiar Nasir. Keempatnya dikenal sebagai tokoh yang keras mengkritik pemerintah. Din aktif di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dan tiga nama terakhir merupakan pentolan Aksi 212.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai dominasi dan kekuatan Ma'ruf Amin di MUI sangat kentara. Membuka dugaan kuat campur tangan pemerintah di payung besar para ulama tersebut. Ujang berpendapat skenario ini mirip seperti yang terjadi di DPR RI. Kubu pemerintah merangkul sebanyak-banyaknya rekan koalisi dan menyingkirkan yang bernada sumbang.
Ujang mengatakan MUI sangat strategis bagi pemerintah. Sebab ormas ini mengumpulkan berbagai ormas Islam dalam satu wadah. Sementara pemerintah punya masalah dengan kelompok Islam kanan yang diorkestrasi Rizieq Shihab. Dengan menggandeng MUI, kata dia, posisi pemerintah tentu akan jadi lebih aman.
Terpisah, peneliti politik LIPI Siti Zuhro menilai ada upaya penyeragaman suara di MUI. Ia membandingkannya dengan cara pemerintah Orde Baru dalam merangkul kelompok-kelompok masyarakat. Siti melihat ada upaya kubu pendukung pemerintah untuk menyamakan suara di kalangan masyarakat. Salah satunya di MUI. Siti menyebutnya sebagai state coorporatism. Ia berpendapat seharusnya kelompok-kelompok yang berbeda pandangan tidak didepak dari kepengurusan MUI. Ia menjelaskan MUI dibentuk untuk mewadahi berbagai ormas Islam.
Sikap rezim yang begitu bersemangat merombak kepengurusan MUI bukan tanpa alasan dan tujuan. Justru alasan rezim sangat kuat. Rezim ingin memastikan wajah baru MUI adalah wajah yang ramah dan selalu bersahabat dengan rezim. Karena berisi orang-orang yang sudah diseleksi rezim. Bisa dipastikan mereka mau berjalan beriringan tanpa mampu mengeluarkan kritik saat rezim melahirkan kebijakan yang menzalimi rakyat, karena bertentangan dengan syariat islam.
Artinya fungsi dan peran MUI yang dirumuskan saat kelahirannya akan berhasil dimandulkan. MUI akan berjalan seperti keinginan rezim. Di bawah kendali penuh tanpa mampu menyuarakan islam. Padahal para ulama seharusnya tidak tunduk pada rezim. Tapi tunduk kepada Allah SWT semata.
Dari laman MUI.OR.ID disebutkan MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Dalam perjalanannya Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
Terdepaknya keempat tokoh (Din Syamsuddin, Yusuf Muhammad Martak, Tengku Zulkarnain, dan mantan sekretaris Wantim Bachtiar Nasir) yang keras mengkritik pemerintah adalah bukti rezim demokrasi ingin mengebiri peran MUI di atas. Dalam membimbing kaum muslim Indonesia agar mendapat keridhoan Allah SWT. Keridhoan Allah tersebut hanya akan tercapai saat umat islam berhukum dengan syariat islam. Sudah seharusnya umat islam terikat dengan syariat islam. Apalagi anggota dan pengurus MUI adalah individu yang menjadi contoh bagi masyarakat muslim Indonesia, harus lebih konsisten lagi terikat dengan syariat. Menyampaikan islam saat kebijakan rezim bertentangan dengan syariat islam.
Rezim demokrasi berusaha membersihkan MUI dari ulama dan orang-orang yang kritis terhadap kebijakan. Selama seseorang tidak sejalan dengan rezim atau menghambat kepentingan rezim dia akan didepak dengan berbagai cara. Mulai dari cara halus hingga cara kasar. Menawarkan materi (harta, jabatan dll), memberi stigma negatif, mencopot sepihak jabatan, hingga serangan fisik. Inilah resiko menjadi warga negara kritis di alam demokrasi.
Wajar saja ulama yang konsisten dengan syariat islam dan mengkritik kebijakan yang tidak sesuai syariat, tidak disukai oleh rezim demokrasi. Karena Asas kehidupan dalam demokrasi adalah sekuler dan liberal. Memisahkan agama dari kehidupan. Menjunjung kebebasan tanpa batas. Asas ini bertentangan dengan syariat islam. Siapa saja yang menyuarakan islam sebagai sistem kehidupan dianggap ancaman dan menjadi musuh rezim. Ini menegaskan bahwa sistem demokrasi sekuler liberal makin kuat dan dominan mewarnai kebijakan-kebijakan yang dilahirkan.
Dihadapkan pada kondisi ini seorang muslim tidak boleh gentar dan mundur. Apalagi jika dia seorang ulama. Karena dia menyuarakan kebenaran islam. Aktivitas menentang kezaliman dan mengkritik penguasa yang melahirkan kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat islam adalah kewajiban dan aktivitas mulia. Inilah bentuk muhasabah atau koreksi kepada penguasa. Sebagai bukti kepedulian dan cinta pada penguasa. Yang tidak membiarkan seorang penguasa berlama-lama melakukan kemaksiatan. Rasulullah SAW telah memuji aktivitas mengoreksi penguasa atas kesalahannya dan menyampaikan kebenaran kepadanya:
“Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zhalim.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Hakim dan lainnya)
“Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak, al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath)
Rasulullah saat mendakwahkan islam pada masyarakat Mekkah juga mendapati ujian, penolakan dan hambatan. Rasulullah menghadapi persekusi, pemboikotan dan serangan fisik. Artinya mendakwahkan islam, menentang Kezaliman akan senantiasa dihadapkan pada ujian. Seorang muslim hanya butuh istiqomah pada metode perjuangan dakwah Rasulullah Saw dan memohon pertolongan Allah SWT sehingga kemenangan islam datang menghampiri. Karena ini sesuatu yang dijanjikan Allah dan kabar gembira dari Rasulullah. Ini sikap para ulama seharusnya saat dakwah mereka mendapat penolakan dari rezim.
Allah SWT berfirman :"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik" (QS An-Nur 55)
Para ulama juga harus mewaspadai dan menolak arus moderasi islam. Yang menjadikan posisi keulamaan mereka dimanfaatkan rezim untuk menyesatkan umat islam. Artinya, rezim demokrasi akan berusaha menggandeng ulama yang lemah keimanan dan tergoda dunia untuk membenarkan kebijakan zalim yang sesungguhnya bertentangan dengan syariat islam. Ulama seperti ini digambarkan dalam hadis riwayat Dailami, dari Umar bin Khaththab, Nabi SAW bersabda, “Sungguh Allah mencintai penguasa yang mendatangi ulama. Dia membenci jika ulama yang mendekati penguasa. Sebab, ketika ulama mendekati penguasa, maka yang diinginkannya urusan dunia. Bila penguasa yang mendekati ulama, maka yang diinginkannya urusan akhirat.”
Kehadiran para ulama yang memiliki kekuatan keimanan pada Allah, konsisten terikat dengan syariat islam dan mengemban dakwah islam memang sangat kita butuhkan. Bahkan kehadiran ormas Islam atau kelompok dakwah islam yang mampu melakukan pembinaan tentang islam Ideologi adalah harapan besar terbentuknya kesadaran umat islam tentang hal itu. Namun untuk menghentikan segala kerusakan yang lahir dari sistem demokrasi sekuler tidak akan tuntas oleh kehadiran ulama dan ormas Islam (kelompok dakwah Ideologis) saja. Tapi dibutuhkan lebih dari itu. Kehadiran sebuah institusi negara yang dipimpin oleh seorang khalifah. Institusi tersebut adalah negara yang menerapkan seluruh syariat islam dalam kehidupan. Institusi ini akan melindungi dan menjaga kemuliaan kaum muslim dan islam.
Penulis adalah: Aktivis Dakwah Islam
Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci


