JAMBERITA.COM - Sebanyak 139 orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Kota Jambi mengikuti tes urine.
Sekretaris DPKP Kota Jambi, Mukhatab mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai syarat mutlak untuk mengikuti proses asessment bagi TKK dalam memperpanjang kontrak masa kerja sekaligus untuk menjamin kinerja maupun pelayanan anggota Damkar saat bertugas
"Karena mereka harus sehat jasmani dan rohani. Ini kita lakukan juga sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan," ujarnya. Rabu, (2/12/2020)
Mukhtab menegaskan bahwa jika nantinya dari hasil tes tersebut ada TKK DPKP Kota Jambi yang terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya tidak akan segan dalam melakukan dan mengambil tindakan yang ada.
"Kita ambil tindakan dengan peraturan yang berlaku, seperti misalnya tidak memperpanjang kontrak ataupun lainnya. Tidak ada lagi pembinaan, karena sudah kita ingatkan jauh-jauh hari," tegasnya.
Sedangkan untuk PNS di lingkungan DPKP Kota Jambi sendiri, Mukhatab menyebutkan akan dilakukan tes urine. Hanya saja dirinya belum dapat memastikan kapan itu dilakukan.
"Tentu akan ada, tapi kita belum tahun kapan. Sebab terbentur anggaran. Ini yang TKK mereka tes urine secara mandiri," pungkasnya. (sap)
Dosen PGSD UNJA Kenalkan AI kepada Guru SD Batang Hari untuk Susun RPM Kurikulum Merdeka
KPK Tangkap Tangan 8 Orang Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Microgreens dari Desa Ibru: Inovasi UNJA Cegah Stunting Sekaligus Buka Peluang Usaha
Minta KPK Kawal Penggunaan APBD, Edi : Kami Ingin Masyarakat Kembali Percaya Dengan DPRD
Korem 042/Gapu Jambi Kerahkan Ribuan Personel ke Titik Rawan Konflik di Pilkada
Danrem 042/Gapu Turun ke Londerang, Siagakan Personel Sampai Api Benar-benar Padam



