JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta KPK untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Provinsi Jambi baru disahkan 30 November lalu.
Jika ada yang berpotensi melakukan penyelewengan, maka KPK silakan menindaknya.
"Kami juga sudah tegaskan kepada pemerintah untuk tidak menanggapi permintaan aneh yang mengatasnamakan dewan. Karena kami sendiri dari awal ingin masa periode saat ini tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.
Ia menyebutkan, jika memang ada yang seperti itu silakan langsung ditindak. Meskipun itu nanti adalah kader dari partainya. Ini dilakukan karena pihaknya ingin kepercayaan masyarakat kepada DPRD Provinsi Jambi kembali baik setelah kejadian OTT tersebut.
"Makanya selama kami menjabat, tujuan kami adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada DPRD. Karena itu semua demi lembaga dan juga untuk masyarakat Jambi," tegasnya. (am)
Trauma Diintimidasi, Ibu Bayi yang Dijual Ayah di Batanghari Tolak Syarat Penyerahan Anak
Seorang Ayah Kandung di Jambi Tega Jual Bayi 8 Bulan Seharga Rp20 juta
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi
Korem 042/Gapu Jambi Kerahkan Ribuan Personel ke Titik Rawan Konflik di Pilkada
Jelang Pilkada, Fasha Ingatkan Agar ASN Tak Ikut Politik Praktis
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



