JAMBERITA.COM- Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi di kehidupan sehari-hari. Adaptasi ini pun berlaku juga pada penyelenggaraan pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan Anggota DPR RI yang membidangi kesehatan Sutan Adil Hendra (SAH) yang meminta Pemerintah untuk meningkatkan standar pelayanan publik yang diterapkan oleh penyelenggara layanan kesehatan khususnya rumah sakit.
"Peningkatan standar pelayanan publik akan menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini. Berikut beberapa hal-hal yang dapat dilakukan oleh penyelenggara layanan dalam meningkatkan layanannya di tengah pandemi," ungkapnya di Jambi (3/10) kemarin.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR ini peningkatan standar layanan publik bisa dilakukan dengan cara menyediakan Informasi secara jelas mengenai Standar Pelayanan. Sebagian besar penyelenggara layanan telah memiliki media sosial (online) dan website, namun seringkali media ini belum dimanfaatkan untuk menyampaikan mengenai standar pelayanannya.
Baik menyampaikan produk layanan, syarat, mekanisme, prosedur, biaya dan jangka waktu, ataupun untuk menyampaikan kegiatan/kinerja yang dilakukan. Seiring dengan adanya pandemi ini, menyediakan informasi yang jelas dan terbaru melalui berbagai media akan sangat membantu masyarakat dalam mendapat kejelasan informasi agar tidak terjadi kerumunan massa di ruang pelayanan.
Selain itu SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini menambahkan Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Secara Online. Pelayanan dengan sistem online sangat membantu masyarakat dimasa pandemi ini, namun perlu diperhatiakan karena ada beberapa pelayanan yang belum dapat mengubah sistemnya menjadi sistem online.
Misalnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, STNK, perekaman e-KTP, dan beberapa layanan lainnya. Sistem online dalam pelayanan tersebut dapat dilakukan pada proses pendaftaran, pelengkapan berkas, ataupun pengambilan nomor antrian, sehingga dapat dilakukan pengaturan waktu kedatangan dari pengguna layanan.
Karena menurutnya pelayanan publik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Walaupun di masa pandemi, kebutuhan tersebut harus tetap dapat dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan. Maka dari itu perlu kesadaran masing-masing penyelenggara layanan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang harus dilakukan demi upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(*/sm)
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Dosen UNJA Nahkodai AP2TPI Wilayah Sumatera Periode 2026-2028
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Optimalisasi Jabatan Fungsional di Bintekkatpuan PPNS 2026
Ardy Intruksikan Inspektorat Kaji Kewenangan Pjs Gubernur Lantik 6 PNS yang Dinonjob
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Optimalisasi Jabatan Fungsional di Bintekkatpuan PPNS 2026

