JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang melakukan penyidikan terkait perkara pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
"Saat ini benar sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017," kata Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan Whats Appnya Sabtu (31/10/2020).
Lalu benarkan nama-nama yang beredar saat ini akan menjadi tersangka? Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. "Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti tentu akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya," katanya.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK saat ini adalah pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka. "Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkansebagai tersangka," kata Ali.
Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya,beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kabar yang kami terima, lembaga ini telah menetapkan empat orang tersangka baru terkait pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
"Ada 4 tersangka baru. Sprindiknya sudah keluar dan surat sudah disampaikan ke yang bersangkutan," kata sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Dalam info ini, keempat tersangka baru tersebut yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019. Mereka yakni berinisial AEP, F, WI, dan ZA.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan tanggal 26 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh pimpinan KPK Firli Bahuri selaku Ketua.
Adapun delapan orang penyidik KPK diperintahkan untuk melakukan penyidikan terhadap keempat tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pengesahaan RAPBD 2017. (sm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi, Murasman : Haris Ini Anak Saya
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

