JAMBERITA.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan evaluasi kinerja dan pembahasan pemulihan ekonomi nasional kepada seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di wilayah Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020).
Dimana dalam agenda tersebut, Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin sebagai salah satu Narasumber, selain daripada Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Suraryo dan Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Supendi dengan pembahasan evaluasi perkembangan kinerja BPR di wilayah Provinsi Jambi selama pandemi COVID-19 (Periode Januari- September 2020).
Endang menyampaikan bahwa perkembangan kinerja BPR sampai dengan triwulan III Tahun 2020 menunjukkan kondisi yang stabil dan kinerja intermediasinya berada pada level positif, secara year to date jumlah Aset, Kredit, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR di Provinsi Jambi masing-masing adalah sebesar Rp1,06 trilyun (1,59 persen), Rp0,8 triliun (3,09 persen), dan Rp0,77 triliun (0,03 persen).
"Selanjutnya, dilihat dari kondisi likuditas, bahwa semua BPR di Provinsi Jambi berada di level memadai yang tercemin dari seluruh nilai Cash Ratio (CR) BPR berada di atas 10 persen dan rata-rata nilai Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 78,39 persen," ujarnya, Rabu (28/10/2020).
Kondisi permodalan seluruh BPR di Provinsi Jambi juga sangat memadai dengan rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 43 persen yang jauh di atas threshold ketentuan."Secara umum, BPR yang ada, masih memiliki kemampuan yang sangat baik untuk melakukan ekspansi penyaluran kredit dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi," jelasnya.
Acara ini menunjukkan komitmen OJK dalam membangun sinergi dengan semua stakeholders di Provinsi Jambi guna mendorong perkembangan dan pemulihan ekonomi. OJK juga secara rutin melakukan pemantauan terhadap penerapan kebijakan relaksasi ketentuan restrukturisasi kredit dan program penyaluran subsidi bunga yang dijalankan oleh BPR.
"Tercatat sejak diberlakukannya kebijakan relaksasi ketentuan restrukturisasi kredit, BPR di Provinsi Jambi terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 14 Oktober 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp164,53 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 1.368 debitur," terangnya.
Selain itu, sampai dengan 16 Oktober 2020 BPR di wilayah Provinsi Jambi telah menerima dana subsidi bunga Non-Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp0,9 miliar terhadap 3.608 debitur.
Sementara, Agus Sunaryo dan Supendi membahas tentang upaya Pemerintah Pusat dan Pemda dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di Provinsi Jambi. Menariknya, peserta yang terdiri dari Direksi dan Pejabat Eksekutif BPR sangat antusias terlibat dalam diskusi yang berlangsung di tengah acara.
Banyak hal yang mengemuka, mulai dari kendala yang dihadapi BPR selama pandemi sampai dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, OJK dan BPR untuk terlibat dalam pemulihan ekonomi di Provinsi Jambi yang sedang terdampak pandemi.(afm)
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
32 Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Salah Satunya Bayi 6 Bulan Asal Kota Jambi
Sumpah Pemuda ke-92 Tahun di Massa Pandemi, Ardy Daud: Bersatu, Bangkit Putus Mata Rantai Covid-19
Kwarda Pramuka Jambi Pringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Kata Sudirman





