JAMBERITA.COM - Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud akhirnya angkat bicara terkait dengan kontroversi penonjoban dan demosi terhadap 6 orang ASN yang kini terus bergulir antara Pemprov dengan KASN.
Teranyar, KASN kembali melayangkan surat kepada Gubernur Jambi agar segera mengangkat kembali ke jabatan semula atau setara terhadap 6 ASN yang di nonjob dan demosi pada November 2019 lalu.
Surat penting tersebut nomor B-2940/KASN/10/2020 dengan perihal penegasan tindak lanjut rekomendasi KASN nomor B-677/KASN/02/2020 tanggal 28 Februari 2020 ter tanda tangan Ketua KASN Agus Pramusinto, Kamis (1/10/2020).
"InsyaAllah nanti kita tindaklanjuti," ungkap Ardy ketika dikonfirmasi jamberita.com, Jum'at (16/10/2020).
Ardy membenarkan bahwa surat rekomendasi KASN tersebut memang ada dan akan dia pelajari, tetapi saat ini secara resmi belum Ia terima."Kita tunggu, saya coba pelajari. kalau disitu kan, diminta melihat kembali, meninjau kembali keputusan yang ada sebelumnya, itu memang ada," jelasnya.(afm)
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Dosen Farmasi UNJA Turun Gunung Ajarkan Resep Rahasia Puding Jagung dan Cegah Stunting Balita!
Fapet UNJA Gelar PKKMB 2026, Tekankan Peran Mahasiswa dalam Ketahanan Pangan Nasional
Pjs Gubernur Ardy Segera Tarik Pasien Covid-19 yang Isolasi di Rumah, Termasuk Pejabat
Kota Jambi Masuk Zona Merah, Belajar Daring Kembali Diperpanjang
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih



