JAMBERITA.COM - Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud akhirnya angkat bicara terkait dengan kontroversi penonjoban dan demosi terhadap 6 orang ASN yang kini terus bergulir antara Pemprov dengan KASN.
Teranyar, KASN kembali melayangkan surat kepada Gubernur Jambi agar segera mengangkat kembali ke jabatan semula atau setara terhadap 6 ASN yang di nonjob dan demosi pada November 2019 lalu.
Surat penting tersebut nomor B-2940/KASN/10/2020 dengan perihal penegasan tindak lanjut rekomendasi KASN nomor B-677/KASN/02/2020 tanggal 28 Februari 2020 ter tanda tangan Ketua KASN Agus Pramusinto, Kamis (1/10/2020).
"InsyaAllah nanti kita tindaklanjuti," ungkap Ardy ketika dikonfirmasi jamberita.com, Jum'at (16/10/2020).
Ardy membenarkan bahwa surat rekomendasi KASN tersebut memang ada dan akan dia pelajari, tetapi saat ini secara resmi belum Ia terima."Kita tunggu, saya coba pelajari. kalau disitu kan, diminta melihat kembali, meninjau kembali keputusan yang ada sebelumnya, itu memang ada," jelasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Pjs Gubernur Ardy Segera Tarik Pasien Covid-19 yang Isolasi di Rumah, Termasuk Pejabat
Kota Jambi Masuk Zona Merah, Belajar Daring Kembali Diperpanjang


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



