Tak Penuhi Surat Kelengkapan Belasan Mobil Pick Up Terjaring Razia



Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:18:14 WIB



JAMBERITA.COM- Belasan mobil pick up pengangkut barang dan penumpang terjaring razia rutin penertiban yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Jambi bersama Polisi Militer, Selasa (25/8/2020).

Dalam razia yang dilaksanakan di depan kantor Damkar Kota Jambi ini berhasil menertibkan belasan mobil pick up barang yang mengankut krikil pasir dan bahan bangunanan. Kabid Operasional Dishub Kota Jambi Indra mengatakan 8 pelanggar diantaranya dikenakan sanksi tilang serta 5 lainnya diminta untuk melakukan perpanjangan SIM.

"Ditilang karna dia tidak memenuhi syarat contoh SIM nya mati tapi tidak di perpanjang," ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa dari awal Januari 2020 hingga sekarang sudah ada sekitar 450 pelanggaran yang terjadi. Keseluruhan pelanggar tersebut mendapatkan denda yang bervariasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

"Ini sudah hampir 400an lebih, ini karna Covid kita banyak kurang. Karna melihat situasi. Kalo denda bervariasi karna yang memutuskan pengadilan ada yang 200 ribu ada yang 700 ribu," jelasnya.

Selanjutnya Indra menambahkan bahwa kebanyakan pelanggar yang terjaring razia hari ini berasal dari luar Kota Jambi.

"Banyak yang melakukan pelanggaran itu dari luar. Mereka alasan tidak tau, jauh," ujarnya. (sap)





Artikel Rekomendasi