JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan terobosan untuk menyosialisasikan pentingnya menekan angka pernikahan dini.
"Kita minta BKKBN melakukan terobosan untuk mengingatkan besarnya risiko menikah pada usia dini pada masyarakat," ungkap SAH ketika rapat tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) BKKBN tahun 2021 (23/6/2020) lalu.
Dalam hal ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menekankan BKKBN harus mengedukasi masyarakat bahwa pernikahan harus dilakukan dengan terencana pada usia yang cukup. Pasalnya berdasarkan data BPS 2018, perceraian banyak dialami kelompok usia 20-24 tahun pada usia pernikahan belum genap lima tahun.
"Pernikahan dini juga sangat berisiko mengganggu pendidikan. Sangat penting menyiapkan mental, psikis, dan finansial," ungkap SAH dalam rapat tersebut.
Selama ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko pernikahan dini, BKKBN membuat upaya promotif preventif melalui Program Genre (Generasi Berencana) dengan salamnya yang unik yaitu Salam Genre yang mengajak anak muda tidak melakukan seks pra-nikah, pernikahan dini, dan penggunaan napza.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Jambi ini, program Genre dengan Pusat Informasi dan Konseling remaja yang tersebar di sekolah sekolah fokus mengedukasi masyarakat tentang pengendalian kependudukan, reproduksi, keterampilan hidup, dan kesiapan remaja dalam berkeluarga.
Termasuk di dalamnya pelibatan remaja untuk menjadi pendidik sebaya di dalam kelompoknya sangat efektif untuk menyosialisasikan program pendewasaan usia perkawinan yang sedang di gencarkan oleh BKKBN.(*/sm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
HUT Bhayangkara ke-74, Kapolda Jambi Firman Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis
Hari Bhayangkara Ke-74, Kapolda Jambi Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti
Batal Berangkat Tahun Ini, Calon Jamaah Mengajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

