Batal Berangkat Tahun Ini, Calon Jamaah Mengajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji



Senin, 29 Juni 2020 - 15:42:52 WIB



Abdullah Saman
Abdullah Saman

JAMBERITA.COM- Hingga saat ini sudah ada 15 orang calon jamaah haji yang melakukan pengambilan setoran pelunasan Haji di tahun 2020. Hal ini dibenarkan, Kabid Haji Kementerian Agama Provinsi Jambi Abdullah Saman, Senin (29/6/2020).

Saat ditemui di kantornya, Saman menjelaskan bahwa sudah ada 15 orang calon jamaah haji yang mengambil setoran pelunasan haji. Alasan pengambilannya pun dijelaskan Saman adalah faktor ekonomi, untuk kebutuhan sehari hari.

"Dari data yang kami terima kebanyakan mereka itu hanya untuk kebutuhan keluarga, mungkin berkaitan dari Covid saat ini kan," kata Saman.

Saman menjelaskan bahwa 15 orang tersebut berasal dari kabupaten Merangin, Sarolangun, Tebo dan kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Sampai hari ini yang mengusulkan sebanyak 15 orang. Terdiri dari kabupaten Merangin 6 orang, kabupaten Sarolangun 5 orang, kabupaten Tebo 3 orang dan satu orang dari kabupaten Tanjung Jabung Barat," jelasnya.

Saman menjelaskan bahwa calon jamaah haji yang tahun ini mengambil setoran pelunasan tetao bisa berangkat tahun depan. Namun sebelum keberangkatan terlebih dahulu melunasi setoran pembayaran.

"Kalo dia hanya mengambil pelunasan maka jamaah haji yang bersangkutan berhak untuk berangkat haji tahun depan. Dengan catatan dia harus kembali membayar uang pelunasan. Sesuai dengan ketentuan pelunasan tahun depan di 2021. Apakah tetap 8.083.600 rupiah atau ada tambahan itu harus disesuaikan beliau," jelas Saman. (sap)



Artikel Rekomendasi