JAMBERITA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah melakukan penerapan untuk denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi juga telah melakukan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di banyak titik di Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 400 pelanggar. Namun menurutnya, setiap hari jumlah pelanggar semakin menurun.
"Sampai dengan hari ini total dari hari pertama jumlahnya sudah 400 lebih tapi setiap hari ada penurunan pelanggaran hari ini baru ada 9 tapi hari pertama hari kedua itu cukup banyak," jelas Fasha.
Terkait dengan hukuman bagi pelanggar Fasha menjelaskan bukan hanya denda tapi juga hukuman fisik seperti push up. "Bagi anak-anak muda ada juga kita terapkan hukuman fisik push up, sit up," ujarnya.
Fasha juga mengingatkan untuk para petugas agar tetap mengedepankan humanisme dan tidak bersikap arogan kepada masyarakat.
"Saya katakan jangan bersifat arogan tapi bersikap humanisme dan ramah dikedepankan karena kita bersifat edukasi ke masyarakat bukan kekerasan tindakannya tapi edukasinya," kata Fasha. (sap)
Kakanwil Kemenkum Jambi Lantik Analis Hukum hingga Anggota PAW Majelis Pengawas Notaris
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Beredar Surat Panggilan Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Dipanggil ke KPK
Persiapan New Normal di Masa Pandemi, Radjo Kaos Siap Produksi Pesanan Cakada Pilgub Jambi
BREAKING NEWS: Mantan Napi Tipikor Ditunjuk Jadi Ketua Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



