Beredar Surat Panggilan Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Dipanggil ke KPK



Selasa, 16 Juni 2020 - 14:50:18 WIB



JAMBERITA.COM– Kasus ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 muali berlanjut lagi.

Ini dengan beredarnya surat panggilan KPK yang ditujukan ke sejumalah tersangka kasus suap ketok palu.

Enam tersangka dikabarkan akan dipanggil oleh komisi anti rasuah ini, untuk melanjutkan proses hukum.

BACA: https://jamberita.com/read/2020/06/16/5959646/kpk-benarkan-6-tersangka-kasus-ketok-palu-cb-dkk-dipanggil-ini-jadwalnya/

Keenam tersangka adalah Cornelis Buston (CB). Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ini akan dipanggil bersama dua mantan wakilnya,  Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Selain mereka tiga tersangka lain yakni Tajuddin Hasan, Parlagutan Nasution dan Cek Man, juga dipanggil.

Informasi yang beredar, keenamnya akan dipanggil pada Selasa (23/6/2020) mendatang.

Penasehat hukum AR Syahbandar, Indra Armendaris, ketika dikonfirmasi terkait informasi ini mengaku belum mendapat informasi adanya pemanggilan terhadap kliennya.

"Sampai detik ini saya belum tahu kalau ada pemanggilan untuk pak Syahbandar," kata mantan pengacara terpidana kasus suap ketok palu provinsi Jambi, Elhelwi.

Namun Indra mengatakan, jika benar ada pamanggila itu, maka kata dia, tiga hari sebelum tanggal pemanggilan sudah ada surat panggilan. "Kalaupun benar tanggal 23, pasti surat pemanggilan sampai pada 20 Juni,” katanya.

“Nah sekarang baru tanggal 14 Juni, sampai saat ini saya belum terima surat pemanggilan untuk klien saya," tegasnya.

Begitu juga dengan penasehat hukum Cornelis Buston, Heri Najib juga mengaku belum menerima informasi terkait pemanggilan terhadap kliennya yang sebelumnya tertunda karena adanya virus corona ini.

"Saya belum tahu, karena beliau belum ngasih kabar," katanya. “Biasanya kalau ada surat pangggilan, pak CB langsung kasih tahu ke saya. Kalau sekarang belum ada,” pungkasnya.

Jubir KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan." Saya akan cek," katanya melalui pesan Whats Appnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi