Waka DPRD Provinsi Jambi Respon Laporan Badko HMI, Ini Kata Rocky Candra



Senin, 08 Juni 2020 - 17:58:43 WIB



JAMBERITA.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerinda Rocky Candra angkat bicara soal laporan Badko HMI terkait adanya anggota DPRD yang menjadi salah satu Komisaris di Perusahaan yang mengerjakan proyek APBD.

"Tidak boleh di dalam aturan, sangat tidak diperbolehkan," ujarnya kepada awak media, Senin (8/6/2020).

Apalagi menurut Rocky, adanya seorang anggota DPRD mengikuti lelang, sudah jelas dan tegas di dalam undang-undang tidak diperbolehkan.

"Itu salah, kalau ada anggota dewan merangkap sebagai Direktur sebuah perusahaan dan mengikuti lelang di provinsi Jambi," tegasnya.

Jika benar itu, maka kata Rocky, aparat hukumpun bisa memproses itu. "Kita lihat nanti, saya minta BK untuk mendalami dan juga, apakah betul dia sebagai komisaris di sebuah perusahaan," jelasnya.

Politisi muda itu juga merespon terkait dengan Ketua Umum Badko HMI Provinsi Jambi Inta Umri Habibi atau Iin Habibi dilaporkan Anggota DPRD ke Polda Jambi."Terkait pelaporan salah satu aktivitas oleh pejabat publik, saya rasa sebagai pejabat publik, kritik itu hanya hal yang biasa, anggap saja sebagai vitamin," tuturnya.

Rocky menjelaskan, seorang pejabat publik bila tanpa kritik sebaik nya tidak usah menjadi pejabat publik."Karena memang mempunyai kebijakan dan kebijakannya wajib di koreksi oleh masyarakat, apalagi Aktivitas, OKP, LSM itu saya rasa hal yang biasa biasa saja," katanya.

Terhadap aktivitas itu sendiri, itu kata Rocky itu juga merupakan suatu resiko perjuangan."Resiko dari pergerakan dan jangan pulak jadi cengeng, kedepan mudah-mudahan antara aktivitas dan pejabat publik bisa saling memberikan kritik yang sehat dan mengapresiasi kritik dengan sehat," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi