JAMBERITA.COM - Tidak ingin terjadi penyimpangan dan kesalahan pada penggunaan Dana Covid-19.
Panitia Anggaran DPRD Tanjab Barat mengundang Bupati Tanjabbar Safrial untuk bisa hadir pada tanggal 2 Juni 2020 terkait pengunaan dana Covid-19 yang disebut sudah diplot sebesar Rp 101 Miliar.
"Ya, Panitia Anggaran mengundang Bupati sebagai ketua tim gugus covid-19. Saya termasuk panitia anggaran bersama 17 orang utusan fraksi, guna mempertanyakan apa-apa saja yang sudah dibelanjakan. Sebab dari yang kita dengar baru sekitar Rp 3,7 Miliar yang dipakai menangani wabah Covid-19 ini," terang Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Suhatmeri, Minggu (31/5/20).
"Undangan sudah selesai. Sekwan sudah sampaikan undangan ke Bupati sebagai ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Tanjabbar. Kita harapkan turut hadir bersama unsur penanganan Covid-19 pihak Polres maupun Kodim," ujar Suhatmeri.
Dikatakan Suhatmeri, transparansi ini penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Makanya kami minta penjelasan dari bupati sebagai ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Tanjabbar agar tidak ada beragam opini yang menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat," tandasnya. (Henky)
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kebakaran, Warga Teluk Nilau Dapat Bangkit Lagi!
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert Tanjung Bojo
Komisi III DPRD Tanjabbar Sesalkan Jika Ada Pekerjaan Asal Jadi
Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Ini, Antisipasi Kemungkinan Terburuk Wabah Covid-19

