JAMBERITA.COM - Selama dalam masa pencegahan wabah Virus Corona di provinsi Jambi, masyarakat diminta untuk terus melakukan social distancing dengan cara melakukan aktivitas dari rumah.
Untuk warga Jambi yang terdampak yakni dirumahkan atau PHK. Saat ini Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pemerintah provinsi Jambi sedang memberikan Kartu Pra-kerja bagi pekerja yang di rumahkan atau di PHK.
Melalui Juru Bicara Sekda Provinsi Jambi, johansyah menjelaskan bahwa pemilik kartu pra kerja nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 3.550.000. Selain itu para pemilik kartu Pra-Kerja juga akan diberikan pelatihan secara online.
"Contohnya Jadi 1 orang pencari kerja, dilatih melalui lembaga pelatihan secara online dan dibayar pemerintah kepada lembaga pelatihan sebesar 1 juta. Bagi pencari kerja yang sudah dilatih melalui online selama 4 bulan di bayar honornya 600 ribu sampai dapat kerja. Kemudian pencari kerja akan diberikan transport survey ke tempat kerja, 50 ribu satu perusahaan dan hanya dibatasi 3 kali survey ke tempat kerja, jadi transport ditotal 150 ribu," jelasnya.
Untuk pendaftaran dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi. Atau menghubungi nomor 08526604 4805. (sap)
Pasien Positif Covid-19 Asal Tebo Dikabarkan Tinggalkan RSUD Raden Mattaher Jambi
Ditlantas Polda Jambi Sosialisasi Maklumat Kapolri ke Loket Bus/Travel: Pakai Masker dan Social Dist
Mantap, Komunitas Kawan Jambi Buat APD Faceshield Untuk Tenaga Medis Lawan Covid-19
Bertemu Ketua Gugus Tugas Covid-19, Ihsan Yunus Desak Distribusi APD Lebih Cepat ke Jambi
Social Distancing Belum Optimal, Kantor Samsat Dipenuhi Antrian Warga


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



