JAMBERITA.COM - Kegiatan belajar mandiri siswa PAUD, TK, SD, SMP Sederajat di Kota Jambi diperpanjang.
Hal ini disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha melalui surat Instruksi Walikota. Dalam instruksi Walikota Jambi Nomor 188.5.5/1673/DINKES/2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Fasha menginstruksikan agar seluruh siswa PAUD, TK, SD, SMP Sederajat di Kota Jambi kembali di rumahkan selama 14 hari kedepan.
Hal ini mulai berlaku terhitung tanggal 6 - 19 April 2020. Menurut Fasha bahwa kebijakan ini dilakukan dalam bagian dari aksi Physical Distancingi mambatasi aktifitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan Covid-19 di Kota Jambi.
Selanjutnya Fasha juga meminta kepada guru untuk memberikan tugas tidak hanya fokus pada aspek pengetahuan tapi juga diarahkan kepada aspek keterampilan dan sikap. Serta seluruh tugas dilaporkan secara daring atau online melalui video ataupun foto.
Selain itu Fasha juga meminta kepada orang tua agar tidak mengajak atau membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang mendesak. Dan selama di rumah orangtua diharapkan memberikan bimbingan terkait bahaya serta antisipasi penularan Covid-19. (sap)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Ketua MAM Unja Minta Tinjau Ulang Jam Malam Khususnya Untuk Pedagang Makanan
Peta Sebaran Kasus Virus Corona di Kota Jambi, 270 ODP dan 2 PDP
Sudah Dua Kali Uji Swab, Hasil Tes Pasien 01 Masih Positif, Ini Kondisinya Saat ini


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



