JAMBERITA.COM- Gegana Brimob Polda Jambi dalam upaya penyebaran virus Corona atau COVID-19 melakukan penyemprotan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (18/3/2020)
Penyemprotan disenfektan di gedung DPRD dimulai dari halaman depan, ruang-ruang komisi, ruang paripurna hingga ruang pimpinan dan mushola.
Penyemprotan dipimpin langsung Kaden Gegana Brimob Polda Jambi AKBP Beridiansyah.
Setelah melakukan penyemprotan di Gedung DPRD provinsi Jambi rencananya Brimob Polda Jambi juga akan melakukan penyemprotan di Lapas.
"Setelah di gedung DPRD kita ke Lapas Jambi karena Lapas juga rentan penyebaran virus. Selain itu kita juga prioritaskan penyemprotan di ruang pelayanan publik dan tempat-tempat umum lainnya yang banyak konsentrasi masyarakat, untuk menjaga kesehatan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori di kesempatan itu berterima kasih kepada Polda Jambi dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Jambi juga akan mengecek fasilitas dan layanan kesehatan di beberapa daerah agar tidak ada lagi masyarakat yang terpapar virus Corona. "Lebih baik mencegah sebelum terdampak," ujarnya. (sap)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Cegah Virus Corona, Pemkot Jambi Sediakan Layanan Call Center
Di Acara Germas, SAH Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini Corona Di Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



