JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi.
Modus pelaku dilakukan dengan menggunakan foto, nama, serta identitas pejabat melalui aplikasi WhatsApp dan telepon. Pelaku menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha untuk meminta sejumlah uang, transfer dana, maupun bantuan pribadi.
Kejati Jambi menegaskan bahwa seluruh pejabat maupun pegawai tidak pernah meminta uang atau bentuk keuntungan pribadi lainnya. Masyarakat diminta tidak gegabah dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi jika menerima pesan mencurigakan.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H., mengingatkan agar publik tidak langsung percaya dan menolak semua bentuk permintaan dari oknum tersebut.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel, maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun," tegas Noly, Selasa (4/8/2026).
Pihak Kejati Jambi kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum yang menyalahgunakan nama institusi Kejaksaan serta mengimbau korban untuk segera melapor.(afm)
Bupati Tanah Laut Hadir di UNJA, Rahmat Trianto Ingatkan Pentingnya Komitmen Jaga SDA
Albert Disambut Hangat, Reses di Mandala Jaya dan Mekar Jaya
Reses di Dapil I, Syufrayogi Gandeng OPD Serap Langsung Aspirasi Masyarakat
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Babak Baru Kasus Perumda Tirta Mayang, PH Rusdi Minta Oknum Polisi Pelapor Dihadirkan di Persidangan
Terungkap di Sidang : Tidak Ada Keterlibatan Mustazal dalam Perkara Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang
Beras Jambi Diprediksi Menyusut di 2026, BPS Ungkap Biang Keroknya


