JAMBERITA.COM- Menyikapi demo dari buruh soal RUU Cipta Kerja, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan pihaknya akan menandatangani tuntutan tersebut, Rabu, (11/3/2020).
Edi mengatakan, dirinya telah menghadap Mendagri terkait tuntutan dari para buruh Jambi yang menolak RUU Cipta Kerja.
"Sudah saya sampaikan kepada Mendagri bahwa masyarakat Jambi menolak UU cipta tenaga kerja. Karena ada banyak kelemahan di dalamnya. Rakyat harus tetap bisa makan. Harus punya hidup di masa tua dengan nyaman," katanya.
Maka hari ini, Edi mengajak perwakilan para buruh untuk membicarakan hal ini secara baik dan benar. Tak hanya itu, Selasa, (17/3/2020) dirinya mengajak 5 perwakilan dari buruh untuk menghadap Komisi IX DPR RI.
"Kita sudah sampaikan ke DPRD se-Indonesia mengajak untuk melalukan hal yang sama yakni menolak RUU cipta kerja," sampainya.(one)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Ratusan Buruh dan Organisasi Mahasiswa Aksi di Depan Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya
Sekjen Pena 98 Adian Tiba di Jambi, Jangan Lewatkan Diskusi Tepi Danau di Hello Sapa Siang Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



