JAMBERITA.COM- Dalam pelantikan45 orang Penjabat Fungsional (10/3/2020), ada Mantan Kadisbudpar Ujang Hariadi.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan, ada satu orang pejabat yang merupakan Pamong Budaya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Dimana, Pamong Budaya yang dilantik hari ini Ujang Hariadi, dulunya merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sudirman menjelaskan bahwa ini merupakan mekanisme inpassing yaitu peralihan dari jabatan struktural menjadi pejabat fungsional.
"Iya kebetulan ada mantan kepala Kadis budpar, Pak Ujang beliau beralih dari struktural ke pejabat fungsional", ujarnya.
Sudirman juga menjelaskan bahwa dilantiknya Ujang Hariadi sebagai Pamong Budaya tidak ada kaitannya dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ga ada, jauh ya. Jabatan fungsional ya bukan jabatan struktural", tambahnya.
Selanjutnya, saat dimintai keterangan terkait hal ini Ujang Hariadi menjelaskan bahwa sebelum resmi dilantik menjadi Pejabat Fungsional beliau terlebih dahulu sudah mengikuti uji kompetensi. "saya ikut uji kompetensi waktu itu, jadi pada bulan september 2019 dan lulus uji kompetensi di bulan November 2019", ujarnya. (sap)
UNJA Tuan Rumah Munas BEM SI XIX , Dibuka Erick Thohir Ajak Mahasiswa Lahirkan Solusi Digital
CBT Fleksibel dan Skema Afirmasi, UNJA Gelar Seleksi Pascasarjana Gelombang II 2026
Pemerintah Didesak Sikapi Persoalan PETI di Jambi, Anggota DPRD: Jangan Sampai Jadi Bom Waktu
Rakernas HKTI, SAH Perjuangkan Rendahnya Harga Karet dan Pemanfaatan Lahan Tidur Di Jambi
Wakil Ketua DPRD Jambi Bertemu Ketua DPRD Sulsel Untuk Sinergikan Program Kerjasama Ekonomi
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Tutup Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko



