JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah hari ini dimulai di PN Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jambi, Selasa (11/2/2020). Persidangan kali ini mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK.
BACA: Effendi Hatta Dkk Dituntut 5 Tahun, Pembelaan Digelar 18 Februari
Berdasarkan pantauan Jamberita.com di PN, saat ini para terdakwa sudah berada di ruang tunggu. Hanya saja persidangan sendiri belum dimulai dibuktikan dengan belum adanya kegiatan didalam ruang sidang yang bisa dipakai.
Sebelumnya, beberapa saksi mulai dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, eksekutif hingga para kontraktor sudah diperiksa sebagai saksi. (am)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Lagi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi Dari Dewan Untuk Terdakwa Elhelwi Dkk
Bank 9 Jambi Dibobol Maling, Satu Brangkas Uang Dibawa Kabur
Jaksa Tanya Masalah Pertemuan Arfan dan Ahui, Saksi Ini Ngaku Tidak Tahu
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



