Lagi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi Dari Dewan Untuk Terdakwa Elhelwi Dkk



Rabu, 05 Februari 2020 - 19:16:32 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilanjutkan besok, Kamis (6/2/2020). Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK masih menghadirkan saksi untuk 3 terdakwa ini.

Ketika Jamberita.com konfirmasi kepada Dendy Zuhairil Finsa selaku Penasihat Hukum Supardi Nurzain, dirinya menyebutkan bahwa persidangan besok masih dalam mendengarkan keterangan saksi.

"Ada 4 saksi yang dihadirkan, yaitu Zainul Arfan, Muhammadiyah, Nasri Umar, dan M. Juber," ujarnya singkat, Rabu (5/2/2020).

Sekedar penjelasan, Zainul Arfan merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDIP yang saat ini masih aktif untuk periode 2019 - 2024. Begitu juga dengan M. Juber yang saat ini aktif dari Partai Golkar. Muhammadiyah sendiri dari Partai Gerindra dan Nasri Umar dari Partai Demokrat. (am)





Artikel Rekomendasi