JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah hari ini dimulai di PN Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jambi, Selasa (11/2/2020). Persidangan kali ini mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK.
BACA: Effendi Hatta Dkk Dituntut 5 Tahun, Pembelaan Digelar 18 Februari
Berdasarkan pantauan Jamberita.com di PN, saat ini para terdakwa sudah berada di ruang tunggu. Hanya saja persidangan sendiri belum dimulai dibuktikan dengan belum adanya kegiatan didalam ruang sidang yang bisa dipakai.
Sebelumnya, beberapa saksi mulai dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, eksekutif hingga para kontraktor sudah diperiksa sebagai saksi. (am)
Trauma Diintimidasi, Ibu Bayi yang Dijual Ayah di Batanghari Tolak Syarat Penyerahan Anak
Seorang Ayah Kandung di Jambi Tega Jual Bayi 8 Bulan Seharga Rp20 juta
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi
Lagi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi Dari Dewan Untuk Terdakwa Elhelwi Dkk
Bank 9 Jambi Dibobol Maling, Satu Brangkas Uang Dibawa Kabur
Jaksa Tanya Masalah Pertemuan Arfan dan Ahui, Saksi Ini Ngaku Tidak Tahu
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



