JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Abidin bersama komisi III DPRD Provinsi Jambi mengecek langsung kondisi pekerjaan jembatan Kompol Sugeng di Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjabbar, Rabu (29/1/2020) kemarin.
Proyek itu menggunakan APBD Provinsi TA 2019 sebesar Rp 16 miliar dengan kontrak kerja dari Juni sampai Desember 2019, dikerjakan PT Wijaya Kusuma Mandiri dan Konsultan Pengawas PT Multi Struktur Aroya.
Setelah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama Ketua Komisi III dan anggota mengecek langsung ke lokasi, ternyata masih ada koreksi yang harus diperbaiki oleh rekanan, yaitu sambungan antara jalan dengan jembatan itu merenggang.
"Sebenarnya tidak begitu parah, karena struktur utamanya (jembatan) bagus, kami pimpinan mendorong, kalau komisi III bilang perlu dirobah ya dirobah, diperbaiki segera," ujar Pinto.
Dirinya berharap kedepan jangan ada lagi proyek-proyek pekerjaan di Provinsi Jambi ini terkesan kualitasnya tidak layak digunakan. "Jangan ada lagi kualitas Jembatan yang tidak layak," pungkasnya.(afm)
SAH Ungkap Stabilitas BBM, LPG, dan Pangan, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo kepada Rakyat
Kanwil Kemenkum Jambi Verifikasi Status Kewarganegaraan M Umar
Gemakan Semangat Persatuan, Seni Budaya Kerinci Meriahkan Dirgahayu RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjabbar
Wujudkan Penyidik yang Profesional, Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Rakor PPNS
Bertemu PGRI, Edi Purwanto Diskusikan Pemerataan Kualitas Pendidikan
Komisi III DPRD Provinsi Cek Jembatan Sugeng, Faizal Riza : Kita Minta Kerja Sesuai RAB
Kanwil Kemenkum Jambi Verifikasi Status Kewarganegaraan M Umar



