Paut Syakarin Mangkir di Persidangan, Jaksa Sebut Tidak Tahu Alasan Tak Hadir



Kamis, 19 Desember 2019 - 11:13:59 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017-2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi dimulai, Kamis (19/12/2019).

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini ada 7 orang seperti yang diberitakan sebelumnya.

Hanya saja, Jaksa KPK Feby Dwiyandos sebut kepada hakim bahwa salah satu saksi tidak hadir dalam persidangan.

Feby mengaku juga tidak mendapatkan alasan kenapa tidak hadir. "Yang tidak ada itu Paut Syakarin yang mulia," katanya.

Dikarenakan hal itu, maka pihaknya hanya menghadirkan 5 saksi saja dalam persidangan ini. Karena Dody Irawan sendiri merupakan saksi yang dikonfrontir. (am)





Artikel Rekomendasi