JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017-2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi dimulai, Kamis (19/12/2019).
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini ada 7 orang seperti yang diberitakan sebelumnya.
Hanya saja, Jaksa KPK Feby Dwiyandos sebut kepada hakim bahwa salah satu saksi tidak hadir dalam persidangan.
Feby mengaku juga tidak mendapatkan alasan kenapa tidak hadir. "Yang tidak ada itu Paut Syakarin yang mulia," katanya.
Dikarenakan hal itu, maka pihaknya hanya menghadirkan 5 saksi saja dalam persidangan ini. Karena Dody Irawan sendiri merupakan saksi yang dikonfrontir. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Hari Ini Andi Putra Wijaya dan Paut Syakarin juga Jadi Saksi di Sidang Elhelwi Dkk
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
