JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017-2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilaksanakan hari ini, Kamis (19/12/2019). Sidang kali ini tetap pada agenda pemeriksaan saksi untuk para mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini.
Berdasarkan pantauan Jamberita.com, para terdakwa sudah berada di PN Tindak Pidana Korupsi Jambi dan sudah berada diruang tunggu. Beberapa saksi juga sudah terlihat hadir. Terlihat ada Effendi Hatta dan Zainal Abidin.
Saat ini hanya tinggal menunggu jadwal sidang dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan juga majelis hakim. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Setelah Jadi Saksi Suap RAPBD 2018 di PN Tipikor Jambi, Saksi Ini Dikawal Ketat
Rupanya Erwan Malik Pernah Curhat Ke Emi Nopisah Soal Uang Ketok Palu
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa B
