JAMBERITA.COM - Setelah menjadi saksi terhadap terdakwa dalam sidang lanjutan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 anggota DPRD Provinsi Jambi Rahima dikawal ketat, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan pantauan jamberita.com di Pengadilan Tipikor Jambi se-usai sidang, saksi Rahima dikawal ketat sampai dengan ke pintu mobilnya sehingga awak media sedikit kesulitan untuk mengkonfirmasi.
Untuk diketahui sidang hari ini Selasa (17/12/2019) merupakan sidang lanjutan terhadap terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah serta menghadirkan 12 saksi.
Saksi lainnya yaitu, Sekwan Emi Nopisah, eks anggota DPRD Luhut Silaban, Mesran, El Helwi, Zainul Arfan, Gusrizal, Poprianto, Supardi Zurnain, Hilal Badri Melly Hairia dan M Juber.(am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Rupanya Erwan Malik Pernah Curhat Ke Emi Nopisah Soal Uang Ketok Palu
Kajati dan Wakajati Jambi Pindah Tugas, Berikut Penggantinya


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


