JAMBERITA.COM - Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah mengakui pernah menjadi tempat curhat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik. Ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Effendi Hatta, Zainal dan Muhamadiyah di Pengadilan Tipikor Selasa (17/12/2019).
Emi Nopisah mengatakan memang pernah Erwan Malik curhat dengan dirinya yang sebut bahwa anggota dewan minta jatah. Tetapi Erwan Malik sendiri sebut tidak akan ikuti permintaan dari dewan dan tetap pada aturan. "Tidak akan diladeni meskipun ada permintaan," ujar Emi didalam persidangan, Selasa (17/12/2019).
Pihaknya tidak tahu apakah itu diikuti atau tidak. Tahunya itu setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Kajati dan Wakajati Jambi Pindah Tugas, Berikut Penggantinya
Sebut Tidak Tahu Masalah Uang Ketok Palu, Sekwan: Kami Cuma Melayani Dewan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


