JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan suap RAPBD 2017 dengan terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah akan menghadirkan 12 saksi. Beberapa diantaranya merupakan saksi yang baru pertama kali bersaksi di persidangan.
Dimana, 11 saksi yang dihadirkan semuanya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dan 1 merupakan bagian sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Mereka semua adalah Emi Nopisah selaku Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Supardi Nurdin, M Juber, Popriyanto, Gusrizal, Zainul Arfan, Elhelwi, Meli Hairiya, Mesran, dan Luhut Silaban. Selain itu, ada Rahima yang saat ini juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi serta Hillalatil Badri yang merupakan Wakil Bupati Sarolangun.
Penasehat hukum Zainal Abidin, Nelson Freddy, ketika dikonfirmasi mengaku jika ada 12 saksi yang akan dihadirkan pada sidang tanggal 17 Desember 2019. "Ya, kalau tidak salah ada 12 saksi," katanya singkat. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Soal Perkara SMB yang saat ini Berjalan, Ini Penjelasan Kejati Jambi
Pemulihan Aset Pemprov Jambi, Kejati Selamatkan Keuangan Negara Sekitar Rp1, Triliun Lebih
Kejaksaan Geledah dan Sita Dokumen Dugaan Korupsi di Kantor BPBD Kerinci


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


