JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menyampaikan keputusan untuk menyetujui atau tidak pembangunan Fly over Simpang Mayang Kota Jambi sampai dengan akhir November 2019 mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan di tengah tengah defisit anggaran sebesar Rp185 Miliar sekarang, maka perlu kajian mendalam terkait dengan rencana pembangunan Fly Over.
"Ini sekarang lagi di bahas di komisi komisi, setelah dari komisi baru nanti di Badan Anggaran (Banggar), dibanggar itu lah kita akan membahas semuanya," ujarnya saat dijumpai jamberita.com diruang kerjanya, Selasa (5/11/2019).
Artinya kata Edi, dirinya bersuara bukan pada posisi menolak ataupun menerima.
Terkait dengan semangat dan proaktif para fraksi fraksi berpendapat bahwa fly over belum prioritas, Edi menilai masih wajar.
"Nanti tentu kita akan dalami dan kita akan dengarkan lagi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi dan meyakinkan kepada kami bahwa fly over itu prioritas atau belum," terangnya.
Disatu sisi menurut informasi yang Ia dengar bahwa pembebasan lahan juga belum selesai, kemudian dalam rentan satu tahun dengan biaya seperti itu, jadi dewan meragukan ini proyek bisa selesai apa belum.
"Jadi masih banyak yang perlu di kaji dulu, tunggu statman resmi nanti ketika sudah final, saya kan harus juga menghargai pendapat teman teman yang lain, kita sudah bikin komisi, Banggar, inilah kita berikan kebebasan untuk membahas secara objektif," jelasnya.
Sekali lagi Edi menyatakan pembangunan fly over itu bukan persoalan menerima atau menolak, akan tetapi masalah prioritas atau belum, nanti setelah dibahas dan banyaknya masukan-masukan maka itu bisa diputuskan disetujui atau tidak oleh dewan.
"Keputusan saya menolak atau menerima nanti, setelah banyaknya masukan masukan dari teman teman dewan, kajian kajian dari komisi, kemudian ada masukan masukan dari masyarakat, baru kita putuskan," ujarnya.
Keputusan resmi itu akan dinyatakan Edi dalam waktu dekat, karena dewan juga mempunyai target. "Iya dalam waktu dekat dong, karena target kita 23 November 2019 sudah selesai, kita lanjutkan atau tidak,?" pungkasnya.(afm)
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
Dorong Ekonomi Desa Wisata, Kanwil Kemenkum Hadiri Diseminasi Kajian UMKM di KCBN Muarajambi
Deadline LHKPN Mengintai, 40 Anggota DPRD Muaro Jambi Masih 'Nol' Laporan, Termasuk PT JII
ATAKI Sosialisasi UU 2 Tahun 2017 Untuk Pengembangan Profesi Kontruksi
Kunjungi SP Pertamina EP Sungai Gelam, Jurnalis Migas Dibekali Informasi Siklus Produksi Migas




Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah



