JAMBERITA.COM, MERANGIN - Pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merangin mendatangi Gedung DPRD kabupaten Merangin Selasa (24/9/2019).
Mereka membawa seekor ayam potong sebagai bentuk penolakan atas revisi KUHP dan UU KPK.
Hal itu disampaikan pendemo Nur Patul Korida. Ia meminta DPRD memegang ayam potong sebagai bentuk protes menolak rencana pemerintah terkait KUHP yang sedang bergulir.
"Pak DPRD terhormat kami antar ayam potong ini sebagai simbolis dalam penolakan revisi KHUP yang sedang bergulir. DPRD Merangin jangan seperti ayam potong, diberikan makan dan diam, "teriak salah satu pendemo digedung DPRD.
Namun, permintaan itu ditolak DPRD yang disampai Kausari, karena menyangkut aturan DPRD.
"Kami menolak ayam potong tersebut, karena ini adalah mengenai aturan di DPRD, "kata Kausari
Anggota DPRD Merangin pun meninggalkan para pendemo di Halaman Gedung DPRD dan melanjutkan rapat bersama. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Temui Pengunjuk Rasa, Edi Purwanto Rekomendasi Perusahaan Terlibat Karhutla Dicabut Izinnya
8 Pekerja di-PHK Sepihak, Ratusan Karyawan Star Rubber Gelar Aksi Mogok Kerja


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


